Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir. Namun, langkah ini justru disusul kritikan keras dari parlemen, yang meminta PPATK agar lebih bijak dan tidak membuat kebijakan yang meresahkan publik.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, secara tegas menyebut kebijakan pemblokiran rekening tidur ini sebagai pelajaran mahal yang seharusnya tidak terulang.
Menurut Rudianto, PPATK tidak bisa memukul rata bahwa semua rekening yang tidak aktif adalah milik penjahat.
Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang menabung untuk masa depan dan tidak melakukan transaksi setiap bulan.
"Yang kalau rekening gaji mungkin ya aktivitasnya tiap bulan pasti ada kan. Tetapi kebanyakan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berprofesi petani, nelayan itu kan tujuan dia menabung itu untuk tabungan masa depan, jadi belum tentu ada transaksi," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Ia pun meminta agar polemik ini menjadi koreksi bersama, terutama bagi PPATK, agar tidak lagi membuat kebijakan yang menuai kontroversi dan kegaduhan.
"Sehingga kita berharap ini pembelajaran ya, koreksi bersama kita untuk hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan. Kita tidak mau ada kebijakan yang membuat gaduh," tegasnya.
"Akhirnya hal-hal yang itu menghabiskan energi saja."
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening
Baca Juga: Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini
Di sisi lain, PPATK mengonfirmasi bahwa lebih dari 28 juta rekening kini telah dibuka kembali setelah melalui prosedur ketat.
"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).
Sebagai bentuk transparansi, PPATK juga menyediakan formulir khusus di tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya. Formulir ini berisi sekitar 10 pertanyaan untuk verifikasi.
Langkah kontroversial pemblokiran rekening tidur ini awalnya diambil PPATK sebagai strategi untuk memberantas kejahatan finansial, terutama judi online (judol). Rekening-rekening pasif ini terbukti menjadi sarang empuk bagi para bandar untuk menampung uang haram.
"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.
Meski tujuannya baik, kebijakan ini telanjur menimbulkan polemik luas sebelum akhirnya PPATK membuka kembali jutaan rekening tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta