Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir. Namun, langkah ini justru disusul kritikan keras dari parlemen, yang meminta PPATK agar lebih bijak dan tidak membuat kebijakan yang meresahkan publik.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, secara tegas menyebut kebijakan pemblokiran rekening tidur ini sebagai pelajaran mahal yang seharusnya tidak terulang.
Menurut Rudianto, PPATK tidak bisa memukul rata bahwa semua rekening yang tidak aktif adalah milik penjahat.
Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang menabung untuk masa depan dan tidak melakukan transaksi setiap bulan.
"Yang kalau rekening gaji mungkin ya aktivitasnya tiap bulan pasti ada kan. Tetapi kebanyakan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berprofesi petani, nelayan itu kan tujuan dia menabung itu untuk tabungan masa depan, jadi belum tentu ada transaksi," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Ia pun meminta agar polemik ini menjadi koreksi bersama, terutama bagi PPATK, agar tidak lagi membuat kebijakan yang menuai kontroversi dan kegaduhan.
"Sehingga kita berharap ini pembelajaran ya, koreksi bersama kita untuk hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan. Kita tidak mau ada kebijakan yang membuat gaduh," tegasnya.
"Akhirnya hal-hal yang itu menghabiskan energi saja."
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening
Baca Juga: Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini
Di sisi lain, PPATK mengonfirmasi bahwa lebih dari 28 juta rekening kini telah dibuka kembali setelah melalui prosedur ketat.
"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).
Sebagai bentuk transparansi, PPATK juga menyediakan formulir khusus di tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya. Formulir ini berisi sekitar 10 pertanyaan untuk verifikasi.
Langkah kontroversial pemblokiran rekening tidur ini awalnya diambil PPATK sebagai strategi untuk memberantas kejahatan finansial, terutama judi online (judol). Rekening-rekening pasif ini terbukti menjadi sarang empuk bagi para bandar untuk menampung uang haram.
"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.
Meski tujuannya baik, kebijakan ini telanjur menimbulkan polemik luas sebelum akhirnya PPATK membuka kembali jutaan rekening tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...