Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menuai pujian dari tim penasehat hukum Hasto Kristiyanto setelah Sekjen PDI Perjuangan itu menerima amnesti dari Kepala Negara.
Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengucapkan terima kasih kepada Prabowo setelah kliennya mendapatkan amnesti.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hak prerogatif Bapak Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Ronny mengaku kasus rasuah yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu sarat akan motif politik sejak awal.
"Sejak setahun yang lalu, di awal kasus ini muncul, kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik. Mas Hasto dan siapa pun warga negara di Republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang divonis bersalah dalam kasus suap. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.
Amnesti Hasto diberikan sekaligus dengan amnesti terhadap 1.116 terpidana lain yang memenuhi syarat dan verifikasi pemberian amnesti oleh pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemberian amnesti telah berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya demi kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga: Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini
Pemberian amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif. Dalam konteks Hasto Kristiyanto, Menteri Hukum menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu memiliki kontribusi kepada negara.
Selain amnesti kepada Hasto, DPR juga menyetujui usulan pemerintah untuk memberikan abolisi kepada terdakwa kasus korupsi importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Adapun Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait penggantian antarwaktu Harun Masiku. Hasto juga dihukum membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan Harun Masiku selaku pengganti antarwaktu calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini
-
Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
-
Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi