Suara.com - Jokowi, mantan Presiden RI, mengungkapkan dirinya tak diajak bicara, apalagi dimintakan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan pengampunan terhadap dua lawan politiknya dulu: Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Itu setelah pemerintah dan DPR menyatakan akan mengabolisi tuntutan serta putusan hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (31/7) malam.
Jokowi mengaku tidak dimintai pertimbangan atau diajak bicara oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai kedua isu krusial tersebut.
Pengakuan ini menjadi sinyal penting tentang bagaimana proses pengambilan keputusan strategis berjalan di bawah kepemimpinan baru.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai potensi keterlibatannya pada Jumat (1/8/2025), Jokowi dengan singkat dan tegas menampik adanya komunikasi dengan Prabowo terkait hal itu.
"Belum-belum. Ndak ada (pembicaraan abolisi dan amnesti)," kata Jokowi.
Pernyataan ini sontak memantik berbagai interpretasi di kalangan pengamat politik.
Namun, Jokowi seolah menyadari potensi spekulasi kerenggangan hubungan dengan penerusnya itu.
Ia buru-buru menambahkan konteks yang menggambarkan kedekatan personal yang masih terjalin erat antara dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong
Jokowi membeberkan pertemuan hangat yang baru saja terjadi, jauh dari sorotan kamera dan agenda kenegaraan.
"Baru saja ke rumah, kita ngebakmi bareng di Mbah Citro, sampai jam 12 malam," jelasnya.
Jokowi merinci bahwa pertemuan yang diisi dengan santap bakmi itu berlangsung pada malam hari, sebelum perhelatan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Minggu, 20 Juli 2025.
Dalam suasana santai hingga larut malam itu, ia memastikan isu abolisi dan amnesti sama sekali tidak tersentuh.
Sebaliknya, fokus pembicaraan mereka adalah mengenai dinamika partai berlambang mawar tersebut.
"Bicaranya soal PSI kemarin," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong
-
Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?
-
Abolisi Tom Lembong: Persatuan Bangsa atau 'Operasi Senyap' Lindungi Elite?
-
Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?
-
Upaya Koreksi Rezim Terdahulu hingga Titipan PDIP, Istana Jawab Spekulasi soal Amnesti Hasto
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar