Suara.com - Proses pembebasan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tinggal menghitung jam. Tom Lembong segera bebas berkat Keppres tentang abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan sejumlah Menteri tengah melakukan rapat dengan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami dapat informasi tadi beberapa Menteri sedang rapat dengan Pak Sufmi Dasco dan mereka mengatakan bahwa mereka akan kesini setelah hasil rapat tersebut,” kata Ari saat di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
“Jadi tadi informasinya rapat itu menyiapkan semua administrasi yang pengantar segala macam,” katanya menambahkan.
Ari menyebut pihak Kejaksaan Agung telah mengetahui ikhwal Keppres abolisi untuk Tom Lembong.
“Jadi dalam hal ini pihak kejaksaan sudah diberitahu,” ungkapnya.
Diharapkan, pihak Kejaksaan bisa proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Mereka harus proaktif harapan kita seperti itu dan nanti akan ke sini pasti dari Kejaksaan, dari kementerian, kementerian yang membawai ini,” ungkapnya.
Belum Terima Keppres
Baca Juga: Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung mengaku hingga sore tadi belum menerima Keppres soal abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan Direktur Penuntutan, namun belum ada yang menerima surat tersebut.
“Sampai saat ini, saya sudah komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan ke Direktur Penuntutan belum ada terima,” kata Anang, saat di Kejaksaan Agung, Jumat (1/8/2025).
Meski demikian, Anang mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah surat tersebut sudah sampai di pihak pengadilan.
“Enggak tahu kalau pengadilan ya karena ini kan kita juga harus memastikan ini kan sudah beproses di pengadilan. Bukan di kami lagi, artinya kita tunggu saja,” jelasnya.
Anang mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Keppres tersebut. Jika pihaknya telah menerima surat tersebut, maka bakal segera diproses.
Berita Terkait
-
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Senyum dan Kepal Tinju Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti
-
Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM