Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas menyampaikan penjelasan fundamental terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memerlukan putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) sebagai prasyarat.
Penjelasan ini menjawab langsung keraguan publik dan kritik yang menganggap kebijakan tersebut melangkahi proses peradilan yang sedang berjalan, mengingat Hasto telah divonis di tingkat pertama.
“Intinya adalah, baik amnesti maupun abolisi, yang menghentikan proses penuntutan dan termasuk memberi pengampunan, tidak sama sekali ada aturannya bahwa putusannya itu harus inkrah. Nggak ada,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum RI, Jumat (1/8/2025).
Menurut Supratman, hak untuk memberikan pengampunan dalam bentuk grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi adalah kewenangan absolut yang melekat pada jabatan presiden.
Ia menekankan bahwa ini adalah murni hak prerogatif yang tidak bisa diintervensi.
“Yang namanya grasi, kemudian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya,” tegasnya.
Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan berlaku efektif sejak 1 Agustus 2025 ini, menurut Supratman, telah melalui mekanisme hukum dan pertimbangan politik yang matang.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa langkah ini akan melemahkan semangat antikorupsi.
Baca Juga: Breaking News: Hasto Resmi Bebas, Kepalkan Tangan dan Pose Sambil Pamer Kaos Bertuliskan Soekarno
“Tidak usah ragukan presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini,” katanya.
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
"Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi," sambungnya.
Sementara dari hasil rapat konsultasi tersebut disepakati bahwa usulan Presiden Prabowo disetujui dan dieksekusi.
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy