Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan keputusan pemberian amnesti kepada 1.178 orang per 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini diteken melalui Keputusan Presiden sebagai bentuk pengampunan negara terhadap sejumlah perkara yang dinilai layak dihentikan proses hukumnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus.
“Yang paling besar itu soal undang-undang ITE. Kemudian ada masalah menyangkut penyampaian pendapat di muka umum, ada yang soal makar, ada yang soal pemalsuan dokumen, ada juga yang bersinggungan dengan organisasi terlarang,” kata Supratman kepada di Kantor Kemenum RI, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, mayoritas penerima amnesti saat ini masih berada dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan hukum tetap. Namun, hal itu menurutnya tak menjadi hambatan.
“Amnesti itu tidak membutuhkan putusan inkrah. Tidak ada aturan yang menyebut harus menunggu proses hukum selesai,” tegasnya.
Menurut Supratman, keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan hukum dan politik negara demi menjaga stabilitas nasional.
“Presiden merasa bahwa ada banyak anak negeri yang harus diajak bersama-sama membangun. Amnesti ini bagian dari itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supratman memastikan proses penerbitan amnesti ini telah dikaji secara menyeluruh oleh kementerian terkait dan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
“Kami pastikan bahwa mereka yang diberikan amnesti adalah mereka yang tidak lagi mengulangi perbuatannya, atau mereka yang sejak awal memang punya niat baik menyampaikan aspirasi tetapi terjerat UU tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, teknis pemberhentian perkara terhadap para penerima amnesti akan ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum sesuai kewenangannya, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
“Kalau dia masih proses di kepolisian, ya SP3. Kalau di kejaksaan, ya dikeluarkan SKP2. Kalau sudah masuk pengadilan, maka diberhentikan proses penuntutannya. Jadi teknisnya disesuaikan,” terang Supratman.
Diketahui, Keputusan Presiden yang mengatur amnesti ini berlaku mulai Kamis, 1 Agustus 2025 dan telah disampaikan kepada seluruh institusi terkait.
Berita Terkait
-
Terkuak Alasan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Rekonsiliasi Nasional
-
Jawaban Menggantung Titiek Soeharto Saat Disinggung Deal Politik di Balik Amnesti Hasto
-
Dasco Temui Megawati, Elite PDIP Kompak Tepis Ada Transaksi di Balik Amnesti Hasto: Kita Juga Kaget
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?
-
Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang