Suara.com - Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas mengungkap alasan di balik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut keputusan itu lahir dari keinginan presiden untuk menjaga keutuhan dan rekonsiliasi nasional menjelang usia kemerdekaan RI yang ke-80.
“Alhamdulillah tadi SK Bapak Presiden, Kepres maksud saya Bapak Presiden terkait dengan pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong dan juga amnesti, salah satunya adalah Pak Hasto,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum RI, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2025) malam.
Supratman menegaskan, pemberian amnesti dan abolisi ini merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954.
“Yang namanya grasi kemudian amnesti abolisi dan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya,” ujar dia.
Menurutnya, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto bukan didasarkan pada proses hukum semata, melainkan penilaian Presiden atas situasi kebangsaan.
“Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik itu bisa bersama-sama membangun Republik ini, maka dibutuhkan kebesaran dan kebersamaan,” tutur Supratman.
Dalam kesempatan itu, Supratman juga menyebut amnesti tidak membutuhkan syarat inkrah.
Ia menjawab kritik yang mempertanyakan dasar hukum pemberian amnesti kepada Hasto yang status hukumnya belum berkekuatan tetap.
Baca Juga: Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?
“Yang menghentikan proses penuntutan dan termasuk memberi pengampunan tidak sama sekali ada aturannya bahwa putusannya itu harus inkrah. Gak ada,” ucapnya.
Supratman mengatakan nama-nama penerima amnesti dan abolisi akan diumumkan lengkap malam ini.
“Nama-namanya nanti akan kita buka karena malam ini juga karena Kepresnya berlaku sejak 1 Agustus,” kata dia.
Ia memastikan, dua tokoh yang mendapat pengampunan tersebut bisa langsung bebas. Namun pelaksanaannya menjadi kewenangan lembaga eksekutor.
“Kepresnya berlaku 1 Agustus. Nah yang berikutnya pelaksanaannya silakan tanya ke lembaga yang melaksanakan itu,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kata Supratman, Presiden mengabulkan 1.178 permohonan amnesti, termasuk untuk narapidana disabilitas, lansia, penderita gangguan jiwa, hingga kasus makar tanpa senjata di Papua. Sementara Tom Lembong menjadi satu-satunya penerima abolisi.
Berita Terkait
-
Jawaban Menggantung Titiek Soeharto Saat Disinggung Deal Politik di Balik Amnesti Hasto
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?
-
Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
-
Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?
-
Detik-detik Kebebasan Tom Lembong: Administrasi Dikebut, Kejaksaan Sudah Diberitahu
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang