Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan, setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto meninggalkan rumah tahan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam.
Hasto mengaku selama mendekam di tahanan, mendapatkan banyak pelajaran hidup.
"Selama menjadi tahanan di KPK, yang sejak awal saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar juga dengan kepala tegak, tetapi ternyata saya lebih merunduk. Karena saya begitu banyak belajar tentang kehidupan di sini," kata Hasto.
Usai bebas, Hasto pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami mengucapkan terima kasih, yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," ucap Hasto.
"Kedua, tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusannya yang memberikan amnesti," imbuhnya.
Tak lupa, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui pemberian amnesti kepadanya.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan DPR RI seluruh fraksi-fraksi DPR RI dan juga kepada Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas)," ujarnya.
Baca Juga: Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya
Usai bebas Hasto pun mengaku pulang ke rumah dan selanjutnya akan melapor kepada Megawati.
"Pulang ke rumah dulu. Jadi besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tapi saya ke rumah dulu," pungkasnya.
Seperti diketahui, langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah disetujui oleh DPR, bukanlah sekadar keputusan hukum biasa.
Di baliknya, terbaca sebuah manuver politik tingkat tinggi dengan implikasi yang berlapis, mulai dari potensi pergeseran peta koalisi, hingga sinyal pergeseran relasi kekuasaan di tingkat elite.
Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, menganalisis bahwa keputusan ini memiliki dimensi strategis yang jauh melampaui pembebasan satu individu dari jerat hukum.
Menurutnya, langkah Prabowo ini secara efektif meredakan ketegangan lama dan membuka jalan baru bagi konsolidasi politik.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil
-
Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi, Bagaimana Peluang Hasto Sebagai Sekjen Usai Dapat Pengampunan?
-
Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh
-
Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo - Jokowi
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025