Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan hukum kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong dibingkai Istana sebagai agenda besar 'rekonsiliasi nasional'.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyebut keputusan ini adalah cara presiden mendengar suara publik dan mendorong persatuan.
Meski menuai kritik tajam terkait komitmen pemberantasan korupsi, pemerintah bersikukuh bahwa langkah ini murni didasari oleh semangat politik yang lebih besar.
“Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama ya dan itu tidak pernah berubah," ungkap Supratman dalam jumpa pers, Jumat (1/8/2025).
"Jadi untuk yang sekarang sekali lagi adalah ini bentuk presiden ingin ada rekonsiliasi nasional, rekonsiliasi nasional,” katanya.
Pemberian amnesti kepada Hasto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap, dan abolisi kepada Tom Lembong, yang tengah menghadapi banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus korupsi gula, menjadi manuver politik tak terduga.
Langkah ini menghapus seluruh proses hukum keduanya.
Supratman menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dan tidak mencerminkan pelemahan institusi penegak hukum.
“Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan. Artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya,” kata Supratman.
Baca Juga: Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'
Ia juga menjamin bahwa gerakan pemberantasan korupsi tidak akan terpengaruh.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat dengan potensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
Meski presiden memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi yang dijamin konstitusi, pemberian itu tak boleh dijadikan alat politik yang mengaburkan proses penegakan hukum.
“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik," kata Feri kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
"Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Ia bahkan memperingatkan, penggunaan kewenangan presiden dengan motif politik justru mencederai rasa keadilan publik.
"Ujungnya tentu tidak sehat bagi banyak orang, termasuk pelaku, masyarakat, dan kepentingan politik lain. Karena hak atau kewenangan presiden dijalankan dengan motif politik, dan peradilan hanya sekadar drama pembenaran untuk langkah-langkah kepentingan politik berikutnya," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!