Suara.com - Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden era Jokowi, kini bisa bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sosok yang dikenal sebagai pengkritik keras rezim Jokowi ini, secara terbuka mengirimkan pesan damai dan harapan baik untuk sang mantan presiden.
Sikap ini menjadi sorotan utama di antara serangkaian pernyataannya, setelah bebas dari jerat hukum kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menimpanya selama hampir satu dekade.
Alih-alih menyimpan dendam, Ongen justru menunjukkan kedewasaan politik yang tak terduga.
"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa setelah lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," kata Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Pesan ini terasa sangat kontras jika menilik kembali rekam jejaknya.
Ongen adalah salah satu figur yang paling vokal berseberangan dengan Jokowi, bahkan sejak sebelum Pilpres 2014.
Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi, gencar mempertanyakan isu ijazah, hingga menciptakan istilah "kecebong" yang menjadi sangat populer untuk menyindir para pendukung Jokowi.
Puncak dari perseteruannya terjadi pada Desember 2015.
Baca Juga: Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah
Akibat unggahan foto Jokowi bersama artis Nikita Mirzani yang ia bubuhi narasi penghinaan di media sosial, Ongen ditangkap oleh Bareskrim Polri. Perjalanan hukum yang panjang dan melelahkan pun dimulai.
Kini, nasibnya berbalik 180 derajat. Namanya masuk dalam daftar 1.178 narapidana yang diampuni oleh Presiden Prabowo Subianto, tokoh yang selama ini ia dukung secara militan.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, telah mengonfirmasi pemberian amnesti ini dalam konferensi pers di Jakarta.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.
Tentu, ucapan terima kasih utama Ongen ditujukan kepada Prabowo. Ia mengaku momen pembebasan ini sangat berarti bagi dirinya dan keluarga setelah melewati masa-masa sulit.
"Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih dan sangat tulus serta mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015," kata Ongen.
Berita Terkait
-
Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah
-
Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo
-
Prabowo Beri Amnesti, Hasto Langsung Terbang ke Bali? Ini Kata Orang Dalam PDIP!
-
Catat Sejarah! Hasto PDIP jadi Tahanan Pertama KPK yang Bebas karena Amnesti
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN