Suara.com - Sikap kenegarawanan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, dalam memberikan amnesti kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menuai pujian luas, termasuk dari politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.
Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai simbol kedewasaan politik, keberanian moral, dan komitmen pada semangat rekonsiliasi kebangsaan.
Kenneth — yang akrab disapa Kent — menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas langkah berani dan strategis dalam menghadapi dinamika politik dan hukum nasional.
"Langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo bukan hanya pemimpin partai, tetapi negarawan sejati. Keputusannya mencerminkan kejernihan berpikir dan keberanian moral dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya," kata Kent, Jumat (1/8/2025).
Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut, pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto bukan hanya langkah hukum, tetapi keputusan politik yang berorientasi jangka panjang.
Kent menyebut, keberanian untuk merangkul lawan politik melalui mekanisme konstitusional adalah bentuk kekuatan sejati dalam membangun bangsa yang inklusif dan bersatu.
"Amnesti ini adalah sinyal bahwa Indonesia siap memasuki era baru politik yang lebih dewasa, di mana rekonsiliasi dan dialog menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa," ujarnya.
Kent juga tak lupa memberi penghargaan kepada tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang dinilainya telah menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam membela prinsip-prinsip keadilan.
Menurutnya, kerja tim hukum tersebut menjadi pilar penting dalam menjaga marwah hukum dan konstitusi di tengah tekanan politik.
Baca Juga: 4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP
"Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim hukum Pak Hasto. Keberanian mereka dalam menjelaskan posisi hukum dengan jernih adalah inspirasi bagi semua advokat di negeri ini," ujar Ketua IKAL PPRA Lemhannas Angkatan LXII itu.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi awal dari perpolitikan nasional yang lebih sehat, inklusif, dan berorientasi pada dialog, bukan konflik. Dengan adanya amnesti, lanjut Kent, maka Indonesia dapat bergerak maju dengan semangat kolaborasi lintas partai demi persatuan bangsa.
Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Dalam proses hukum tersebut, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Amnesti, sebagai bentuk pemaafan negara yang diterbitkan secara resmi, dinilai menjadi instrumen penting untuk meredakan ketegangan politik dan menjaga kohesi sosial di tengah tantangan demokrasi.
"Ini bukan soal menang atau kalah. Ini tentang merawat demokrasi, menjaga persatuan, dan menatap masa depan Indonesia dengan harapan baru," pungkas Kenneth.
Berita Terkait
-
4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP
-
Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi
-
Sebut Perang Bikin Harga Minyak Meroket, Megawati ke Kader PDIP: Jangan Kalian Pikir Pendek
-
Megawati: Demokrasi Indonesia Bukanlah Demokrasi Blok-blokan Kekuasaan, tapi...
-
Curhat Pernah Bolak-balik Diperiksa Polisi, Megawati: Itulah Konsekuensi Sebagai Orang Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050