Suara.com - Sikap kenegarawanan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, dalam memberikan amnesti kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menuai pujian luas, termasuk dari politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.
Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai simbol kedewasaan politik, keberanian moral, dan komitmen pada semangat rekonsiliasi kebangsaan.
Kenneth — yang akrab disapa Kent — menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas langkah berani dan strategis dalam menghadapi dinamika politik dan hukum nasional.
"Langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo bukan hanya pemimpin partai, tetapi negarawan sejati. Keputusannya mencerminkan kejernihan berpikir dan keberanian moral dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya," kata Kent, Jumat (1/8/2025).
Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut, pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto bukan hanya langkah hukum, tetapi keputusan politik yang berorientasi jangka panjang.
Kent menyebut, keberanian untuk merangkul lawan politik melalui mekanisme konstitusional adalah bentuk kekuatan sejati dalam membangun bangsa yang inklusif dan bersatu.
"Amnesti ini adalah sinyal bahwa Indonesia siap memasuki era baru politik yang lebih dewasa, di mana rekonsiliasi dan dialog menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa," ujarnya.
Kent juga tak lupa memberi penghargaan kepada tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang dinilainya telah menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam membela prinsip-prinsip keadilan.
Menurutnya, kerja tim hukum tersebut menjadi pilar penting dalam menjaga marwah hukum dan konstitusi di tengah tekanan politik.
Baca Juga: 4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP
"Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim hukum Pak Hasto. Keberanian mereka dalam menjelaskan posisi hukum dengan jernih adalah inspirasi bagi semua advokat di negeri ini," ujar Ketua IKAL PPRA Lemhannas Angkatan LXII itu.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi awal dari perpolitikan nasional yang lebih sehat, inklusif, dan berorientasi pada dialog, bukan konflik. Dengan adanya amnesti, lanjut Kent, maka Indonesia dapat bergerak maju dengan semangat kolaborasi lintas partai demi persatuan bangsa.
Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Dalam proses hukum tersebut, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Amnesti, sebagai bentuk pemaafan negara yang diterbitkan secara resmi, dinilai menjadi instrumen penting untuk meredakan ketegangan politik dan menjaga kohesi sosial di tengah tantangan demokrasi.
"Ini bukan soal menang atau kalah. Ini tentang merawat demokrasi, menjaga persatuan, dan menatap masa depan Indonesia dengan harapan baru," pungkas Kenneth.
Berita Terkait
-
4 Poin Menohok dari Amukan Megawati di Kongres PDIP
-
Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi
-
Sebut Perang Bikin Harga Minyak Meroket, Megawati ke Kader PDIP: Jangan Kalian Pikir Pendek
-
Megawati: Demokrasi Indonesia Bukanlah Demokrasi Blok-blokan Kekuasaan, tapi...
-
Curhat Pernah Bolak-balik Diperiksa Polisi, Megawati: Itulah Konsekuensi Sebagai Orang Politik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan