Suara.com - Di saat seragamnya harus menjadi simbol pelindung, seorang oknum polisi justru berubah menjadi predator.
Kabar mengejutkan datang dari Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, di mana seorang kurir wanita berinisial ST (23) menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi, Bripda S (25).
Kisah viral ini sontak memicu amarah netizen, terutama generasi muda yang geram melihat potret buram penegak hukum.
Bagaimana bisa seorang kurir yang sedang bekerja malah mengalami trauma di tangan aparat?
Detik-Detik Mencekam di Balik Pintu Kamar Kos
Bayangkan, Anda sedang fokus bekerja, tiba-tiba ditarik paksa ke dalam situasi yang mengancam nyawa dan kehormatan.
Itulah yang dialami ST pada Selasa pagi, 29 Juli 2025. Kronologi kejadiannya benar-benar membuat darah mendidih:
Berikut kronologinya, pukul 07.30 WITA, ST tiba di sebuah rumah kos di Kecamatan Tobadak untuk mengantarkan paket.
Lalu modus dimulai, dengan Bripda S, sang penerima paket, membuka pintu. Namun, bukannya mengambil barang, ia justru melakukan hal tak terduga.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Sang kurir wanita ditarik paksa dengan tanpa basa-basi, Bripda S menarik tangan ST secara paksa untuk masuk ke dalam kamarnya.
Kemudian pintu dikunci, yakni kepanikan ST memuncak saat pelaku mengunci pintu dari dalam, menjebaknya di dalam kamar.
Di dalam kamar, Bripda S diduga mencoba melancarkan aksi bejatnya dan bahkan menyodorkan sejumlah uang agar ST mau menuruti nafsunya.
"Peristiwa itu bermula saat saya mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan saya untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap ST dalam laporannya di kepolisian.
Beruntung, ST tidak diam.
Dengan sekuat tenaga, ia melawan dan berhasil meloloskan diri dari ruangan terkutuk itu.
Keberanian Melawan Berbuah Sanksi Tegas
Tidak terima harga dirinya diinjak-injak, ST membuktikan bahwa ia bukan korban yang lemah. Ia segera membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Mamuju Tengah pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Polisi memastikan kasus ini ditangani serius.
Bripda S kini mendekam di sel tahanan internal sambil menunggu proses pemeriksaan etik dari Propam namun, sanksi ini tampaknya baru permulaan dari akhir kariernya yang kelam.
Propam Polres Mamuju Tengah memastikan sinyal keras bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi perbuatan biadab seperti ini. Ancaman terberat sudah di depan mata.
Jangan Biarkan Korban Berjuang Sendirian!
Perjuangan ST mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulbar, komunitas asal korban, bersumpah akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tak hanya itu, korban juga didampingi oleh tim dari Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3AP2KB) Mateng.
Pelecehan bisa terjadi di mana saja, oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang berseragam. Ini bukan lagi sekadar berita kriminal, tapi cerminan darurat moral yang harus kita hadapi bersama.
Kini, nasib Bripda S berada di ujung tanduk. Apakah sanksi pemecatan cukup untuk menebus trauma yang dialami korban?
Bagikan pendapatmu di kolom komentar!
Mari kita suarakan keadilan untuk ST dan semua korban kekerasan seksual di luar sana.
Jangan diam, jangan biarkan predator menang!
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!