Suara.com - Sebuah video viral yang merekam pengakuan seorang penjual obat terlarang telah membongkar aib dugaan praktik "setoran" kepada oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur. Polsek Cipayung pun membenarkan keberadaan oknum tersebut dan kini kasusnya telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025), skandal ini meledak setelah seorang pria yang diduga penjual obat ilegal ditangkap warga di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/7). Dalam video yang beredar luas, pria tersebut, di bawah tekanan warga, membuat pengakuan mengejutkan bahwa bisnis haramnya bisa berjalan lancar karena rutin menyetor uang ke seorang oknum polisi.
Saat didesak warga, ia menyebut nama dan nominal yang terbilang kecil untuk sebuah "uang keamanan".
"Setiap bulan setor berapa?" tanya perekam video dalam klip yang diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam.
"Rp100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, pak. Tidak diangkat tapi (pas ditelpon)," jawab terduga pelaku tersebut.
Ia bahkan dengan yakin menyebut instansi tempat oknum tersebut bertugas untuk meyakinkan warga. "Benar, Pak. Anggoro Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.
Menanggapi video yang menggemparkan tersebut, Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa oknum yang disebut dalam video itu memang benar anggotanya.
"Jadi, memang terkuat video yang viral, betul itu anggota Pores Metro Jakarta Timur," kata Kompol Dwi Susanto dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Kamis.
Dwi memastikan bahwa oknum tersebut tidak akan lolos dari jerat hukum internal dan telah diserahkan ke unit yang berwenang.
"Sekarang sudah diproses lebih lanjut, ditangani oleh seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
Baca Juga: Misteri 2 Orang Asing di Kuburan Lubang Buaya, Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Karung di Cipayung
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai detail setoran, Dwi menolak berkomentar. Ia menegaskan bahwa ranah penyelidikan internal, termasuk soal jumlah uang, sepenuhnya menjadi wewenang Propam.
"Terkait itu (jumlah) nanti yang itu urusannya dengan Propam Polres Metro Jakarta Timur. Kami menangani kasus tindak pidana saja," ucap Dwi.
Berita Terkait
-
Misteri 2 Orang Asing di Kuburan Lubang Buaya, Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Karung di Cipayung
-
Tergiur Lowongan Kerja, Wanita Ini Justru Kehilangan Motor: Ini Modus Penipuannya
-
Polisi Sering Bolos Kerja, Nangis saat Dijemput Suruh Bertugas
-
Viral Video 'Setoran Rokok' Sopir Bajaj ke Petugas Dishub DKI, Pramono: Tidak Bisa Seperti Ini!
-
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Publik Sindir Video AI 'Pahlawan Masa Kini'
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri