Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, terungkap sebuah fakta krusial. NR ternyata adalah seorang ODGJ yang memiliki riwayat perawatan medis.
"Dari keterangan tetangga pelaku, pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Iptu Putra Agung.[2] Fakta bahwa NR baru saja keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) sebelum peristiwa naas ini terjadi, menambah kompleksitas kasus ini.
Bahkan, seorang warga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, NR sempat mendatangi warga dan mengaku sedang kesurupan.
Kini, NR telah diamankan di Polsek Gading Cempaka, sementara jenazah ibunya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses visum dan otopsi lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami motif pasti di balik tindakan ekstrem ini, sembari mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku dalam proses hukumnya.
Kasus anak bunuh ibu kandung di Bengkulu ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan cerminan dari isu sosial yang lebih besar dan sering kali terabaikan yakni kesehatan mental.
Tragedi di atas sajadah ini meninggalkan luka yang dalam, terutama bagi kedua adik NR yang kini menjadi yatim piatu dalam sekejap.
Ini adalah pengingat pahit bahwa di balik setiap berita kriminal, ada kisah manusia yang kompleks, penderitaan yang tak terucap, dan sistem sosial yang mungkin perlu kita perbaiki bersama.
Bagaimana pendapatmu tentang penanganan ODGJ di lingkungan sekitarmu?
Baca Juga: Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali?
Mari suarakan kepedulianmu di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
-
Di Balik Seragam Pelindung Anak, Oknum ASN UPTD PPA Bengkulu Tega Cabuli Gadis Korban Kekerasan
-
Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu
-
Viral Guru Honorer Nangis Curhat di DPR RI Soal Gaji Rp 30 Ribu, Pemprov Bengkulu Tak Terima
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang