Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait jumlah 50 siswa dalam satu kelas menuai kritik, salah satunya dari Atalia Praratya.
Anggota DPR RI Komisi VIII tersebut menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi terkait hal itu tidak manusiawi.
Dalam wawancara usai menghadiri Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan di Cimahi beberapa waktu lalu, Atalia Praratya membandingkannya dengan Sekolah Rakyat.
Seperti Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 08 Cimahi yang hanya menampung 25 siswa per kelas.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun mengatur paling banyak 36 siswa dalam satu kelas.
Melalui Instagram pribadinya pada Sabtu, 2 Agustus 2025, Dedi Mulyadi menanggapi kritik Atalia Praratya.
"Buat Ibu Atalia, saya mengucapkan terima kasih atas kritiknya dan merasa prihatin atas ruang kelas di Jawa Barat yang diisi oleh 43 sampai 50 orang siswa," ujarnya.
Dedi Mulyadi lantas menjelaskan bahwa tidak semua sekolah di Jawa Barat menampung 50 siswa dalam satu kelas.
"Tidak semuanya Bu, hanya 38 sekolah. Itu pun kami lakukan terpaksa dibanding mereka tidak sekolah, mereka tinggal rumahnya dekat sekolah," tutur Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
Pemprov Jabar terpaksa membiarkan 50 siswa dalam satu kelas agar tidak ada anak-anak yang putus sekolah karena tempat tinggal jauh.
Dedi Mulyadi juga tidak sepakat apabila Atalia Praratya membandingkan kondisi sekolah di Jawa Barat dengan Sekolah Rakyat yang baru berdiri tahun 2025 ini.
"Sekolah rakyat mendapat atensi khusus dari Bapak Presiden dan sebagai bentuk kepedulian Bapak Presiden mengangkat derajat anak-anak miskin untuk tumbuh menjadi kelas menengah baru Indonesia dan saya sangat mendukung kebijakan itu," terangnya.
Sementara itu, Pemprov Jabar harus menampung 800 ribu siswa yang mana hanya terserap 40 persen di sekolah negeri.
"Kenapa ini terjadi? Karena di Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2020 sampai saat ini membangun sekolah barunya sangat sedikit," kata Dedi Mulyadi.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Disebut Bagikan Motor Murah
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
-
Gantikan Posisi Dedi Mulyadi, Ini Sosok Sesungguhnya Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu