Suara.com - Sebuah insiden di dalam penerbangan komersial Lion Air rute Jakarta-Medan menjadi viral setelah seorang penumpang meluapkan amarahnya akibat penundaan penerbangan (delay) dengan cara yang membahayakan keselamatan.
Peristiwa ini dengan cepat berubah dari keluhan layanan menjadi ancaman keamanan serius.
Kejadian yang viral di media sosial TikTok melalui akun @heboh***, memperlihatkan seorang penumpang pria yang tidak hanya melontarkan cacian, tetapi juga sebuah kalimat terlarang di dunia aviasi.
"Ia mencaci awak kabin dan menantang aparat. Bahkan menyebut ada bom," tulis akun tersebut, dikutip Minggu (3/8/2025).
Ucapan tersebut, terlepas dari niatnya, secara otomatis memicu protokol keamanan tertinggi.
Tindakan ini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan sebuah tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Menurut regulasi ini, segala bentuk informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk candaan soal bom, memiliki konsekuensi hukum yang berat.
Berdasarkan Pasal 437 UU Penerbangan, pelaku yang terbukti sengaja menyampaikan informasi palsu dapat dijerat pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Sanksi ini akan menjadi jauh lebih berat apabila tindakan tersebut mengakibatkan kerugian materi atau kecelakaan (ancaman pidana 8 tahun penjara), dan bisa mencapai 15 tahun penjara jika sampai merenggut nyawa.
Baca Juga: Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Akibat langsung dari ancaman tersebut, seluruh prosedur penerbangan dihentikan dan dibatalkan demi keamanan.
“Akibat ucapannya, seluruh penumpang diturunkan sekitar pukul 19.55 WIB untuk menjalani pemeriksaan ulang,” ujar akun pengunggah.
Langkah ini adalah prosedur standar untuk memastikan tidak ada ancaman nyata, yang meliputi sterilisasi kabin, pemeriksaan ulang penumpang, serta seluruh bagasi dan kargo.
Proses ini tak pelak menyebabkan penundaan yang jauh lebih signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian operasional yang tidak sedikit bagi maskapai.
Meskipun beberapa warganet di kolom komentar mencoba bersimpati dengan frustrasi penumpang akibat penundaan, seperti yang tercermin dari komentar akun @Herma***.
"Lion Air maskapai ahli delay?" tulisnya.
Sementara, Manajemen Lion Air Grup memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme respons darurat yang mereka terapkan menyusul adanya ancaman bom pada pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Sabtu (2/8/2025).
Pernyataan tersebut berasal dari seorang penumpang di penerbangan Lion Air JT-308 pada Sabtu (2/8/2025) yang menciptakan efek domino sehingga berdampak pada operasional maskapai dan 183 penumpang lainnya.
Peristiwa bermula tak lama setelah proses push back selesai dan pesawat bersiap menuju landas hubung.
"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengutip Antara.
Pernyataan ini memaksa pilot untuk membatalkan proses lepas landas dan mengembalikan pesawat ke apron. Konsekuensi langsung bagi seluruh penumpang adalah mereka harus turun dari pesawat.
Tidak hanya itu, seluruh bagasi dan barang bawaan juga harus diturunkan untuk diperiksa ulang secara detail oleh petugas keamanan.
"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," ucap Danang.
Meski tidak ada ancaman nyata, dampak gangguan sudah terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji