Suara.com - Wacana kontroversial dilontarkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang memantik reaksi keras dari publik.
Politisi yang kini menjabat sebagai Wamen PKP itu mengusulkan pengenaan pajak tinggi untuk rumah tapak yang berada di kawasan perkotaan.
Gagasan tersebut ia sampaikan sebagai salah satu cara untuk mengatasi kelangkaan lahan dan mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal.
Menurutnya, di wilayah perkotaan sudah tidak tersedia lagi lahan untuk membangun rumah tapak baru, sehingga pembangunan vertikal menjadi solusi mutlak untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
"Misalnya nanti yang bikin rumah landed, pajaknya dinaikin aja, sampai dia nggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun," ujar Fahri Hamzah belum lama ini.
Fahri Hamzah yang merupakan mantan aktivis reformasi '98 juga menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah mengonsolidasikan lahan-lahan strategis di tengah kota untuk pembangunan hunian vertikal yang terjangkau.
Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, 10 November 1971 ini menyebut bahwa tanah milik negara, BUMN, hingga pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk program tersebut, yang ia klaim sebagai praktik terbaik di seluruh dunia.
"Di tengah kota, negara menggunakan tanah-tanah yang segera bisa diakses untuk membangun hunian vertikal. Itu adalah best practice di seluruh dunia," tegas Fahri Hamzah juga dalam wawancaranya.
Namun, alih-alih disambut baik, usulan tersebut justru menuai badai kritik dan hujatan dari warganet di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Korupsi Mengintai? Koperasi Merah Putih Diragukan dalam Proyek 3 Juta Rumah, Ini Alasannya!
Banyak yang menilai kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya akan menambah beban hidup yang sudah berat.
Komentar bernada sarkasme dan kemarahan membanjiri unggahan berita mengenai usulan Fahri Hamzah. Salah satu komentar paling pedas datang dari seorang pengguna Instagram.
"Bapak aja pindah pak, ke tanah kuburan," tulis akun @heycha07.
Seruan yang lebih serius datang dari warganet lain yang mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan menyuarakan penolakan secara massal.
"Kita sebagai rakyat, apakah kita cuma bisa diam aja melihat kebijakan pemerintah ini. Yuk bersatu untuk demo besar-besaran di seluruh kota Indonesia," ujar pengguna dengan akun @chandra182121.
Kritik lain yang lebih terstruktur menyarankan agar kebijakan tersebut diuji coba terlebih dahulu kepada para pejabat negara sebelum diterapkan kepada masyarakat luas.
"Sebagai uji coba, silakan di-inventaris dulu rumah para pejabat dan keluarganya, kemudian terapkan sistem pajak baru untuk rumah tapak tanah mereka. Jika mereka keberatan dengan pajaknya, minta pejabat dan keluarganya untuk pindah ke apartemen," tulis akun @deiswasti.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: 'Tom, Hasto dan Rekonsiliasi'
-
Fahri Hamzah: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Ajang Rekonsiliasi
-
Pemerintah Mau Bentuk 'Bulog' Perumahan, Harganya Bisa Lebih Murah?
-
Permintaan Rumah Tapak Masih Tinggi, SMRA Kantongi Rp 150 Miliar dari Soultan Island Dalam 2 Jam
-
30 Daftar Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Ada Fahri Hamzah Hingga Taufik Hidayat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!