Suara.com - Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime populer One Piece memicu perdebatan panas di kalangan masyarakat.
Di satu sisi dianggap sebagai ekspresi kreatif penggemar, di sisi lain dicap sebagai simbol perlawanan yang berpotensi makar.
Mengapa bendera dari dunia fiksi ini bisa berujung pada tuduhan serius?
Aksi yang bagi para Nakama (sebutan untuk penggemar One Piece) adalah bentuk euforia dan solidaritas, ternyata memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Pengibaran bendera One Piece mendapat respons anggota dewan dan pejabat pemerintah. Tuduhan yang dilayangkan pun tak main-main yakni makar.
Lantas, bagaimana bisa sebuah simbol dari budaya pop Jepang ini dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara?
Makar menurut hukum Indonesia
Untuk memahami akarnya, perlu melihat definisi "makar" dalam hukum Indonesia. Istilah ini sering kali multitafsir, namun intinya merujuk pada tindakan yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal-pasal tentang makar mencakup:
Baca Juga: Negara Turun Tangan, Kibarkan Bendera One Piece Saat 17-an Dianggap Makar?
Makar terhadap Presiden/Wapres (Pasal 104 KUHP): Niat untuk membunuh atau merampas kemerdekaan pimpinan negara.
Makar Separatis (Pasal 106 KUHP): Upaya untuk memisahkan sebagian wilayah negara dari NKRI.
Makar Menggulingkan Pemerintah (Pasal 107 KUHP): Niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, biasanya dengan kekerasan.
Kunci dari delik makar adalah adanya niat (mens rea) dan permulaan pelaksanaan (actus reus) untuk menyerang atau menggulingkan tatanan negara yang sah.
Salah tafsir simbol: ketika fiksi dianggap subversi
Polemik muncul ketika bendera One Piece ditafsirkan bukan sebagai atribut fandom, melainkan sebagai simbol perlawanan terhadap negara. Beberapa pejabat publik menyuarakan keprihatinan ini.
Berita Terkait
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Elbaph Arc Makin Seru, Anime ONE PIECE Umumkan Pengisi Suara God's Knights
-
Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix
-
Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi