Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam perburuan tersangka korupsi kelas kakap, Riza Chalid. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengumumkan bahwa paspor milik buronan kasus korupsi minyak mentah itu telah resmi dicabut, seiring dengan terdeteksinya keberadaan sang tersangka di negara tetangga, Malaysia.
Langkah ini menjadi eskalasi terbaru dalam upaya membawa pulang Riza Chalid yang telah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Selasa lalu.
Agus membeberkan bahwa berdasarkan data perlintasan, Riza Chalid sudah angkat kaki dari Indonesia sejak Februari 2025. Kini, lokasinya telah terendus dengan jelas.
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.
Dengan dicabutnya paspor, Riza Chalid kini tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Namun, untuk membawanya pulang, Indonesia membutuhkan kerja sama dari otoritas Malaysia. Agus secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya kini sangat bergantung pada respons negara tetangga.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap Agus, menyiratkan adanya upaya diplomatis yang sedang berjalan.
Desakan untuk segera menemukan dan memeriksa Riza Chalid datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Agung Anang Supriatna, menyatakan bahwa Riza telah mangkir dari panggilan kedua sebagai tersangka pada 29 Juli 2025 lalu. Pihak Jampidsus kini tengah menjadwalkan pemanggilan ketiga.
Riza Chalid, yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam skandal korupsi raksasa terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.
Baca Juga: Malaysia Ogah Lindungi Riza Chalid yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan, MAKI Senang Bukan Main
Berita Terkait
-
Malaysia Ogah Lindungi Riza Chalid yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan, MAKI Senang Bukan Main
-
Boyamin MAKI Girang Sikap Tegas Malaysia: Mereka Tak Akan Lindungi Riza Chalid
-
Riza Chalid Panas Dingin! Parlemen Malaysia Bahas Statusnya, MAKI Desak Pulang Pekan Depan!
-
Curiga Kabur dari Malaysia, MAKI Endus Jejak Pelarian Riza Chalid di Jepang: Punya Paspor Lain?
-
Hitung Mundur Perburuan Riza Chalid
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka