Suara.com - Jumat (1/8/2025) malam menjadi momen krusial bagi mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Ia dipastikan melenggang bebas dari Rutan Cipinang.
Namun, ini bukan pembebasan biasa. Sebuah Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Prabowo Subianto menjadi 'kartu sakti' yang tak hanya membuka pintu sel, tapi juga menekan tombol reset pada seluruh kasus hukumnya.
Kejaksaan Agung yang menerima langsung salinan Keppres Nomor 18 Tahun 2025 membeberkan kekuatan luar biasa dari hak abolisi ini.
Berikut adalah 4 fakta penting yang perlu Anda tahu tentang Keppres yang membebaskan Tom Lembong dilansir dari Antara.
1. 'Sapu Bersih' Semua Proses dan Akibat Hukum Dianggap Tak Ada
Ini adalah poin paling krusial. Abolisi yang diterima Tom Lembong bukan sekadar grasi (pengurangan hukuman) atau amnesti (pengampunan umum). Ini adalah penghapusan total.
Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, menegaskan isi Keppres tersebut.
“Pokok isinya (keppres) adalah segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong ditiadakan,” kata Sutikno.
Artinya, secara hukum, vonis 4,5 tahun penjara, status terpidana, hingga catatan kriminal terkait kasus ini dianggap tidak pernah ada.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang 'Nolkan' Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong
2. Eksekusi Super Cepat Keppres Turun, Malam Itu Juga Bebas
Prosesnya berjalan secepat kilat. Setelah Keppres diteken Presiden dan disetujui DPR, salinannya langsung diserahkan dari Menkumham ke Kejagung. Tanpa menunggu lama, Kejagung memerintahkan eksekusi pembebasan.
Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membenarkan bahwa prosesnya harus instan.
"Karena keppres ini tertanggal 1 Agustus 2025, maka sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga," ujarnya.
Ini menunjukkan betapa final dan mengikatnya keputusan presiden tersebut.
3. Mengingat Lagi 'Dosa' yang Kini Dihapuskan
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang 'Nolkan' Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong
-
Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden
-
Saat 'Ras Terkuat di Bumi' Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik
-
Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!
-
Jawaban Menggantung Titiek Soeharto Saat Disinggung Deal Politik di Balik Amnesti Hasto
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok