Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons menohok atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengaku sedih dengan kondisi lembaga antirasuah terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa secara hukum, status Hasto sebagai pelaku kejahatan tidak berubah meski telah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Setyo menekankan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah berjalan sesuai prosedur dan vonis pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan (Hasto, red.) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Meski demikian, Setyo menyatakan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi. Pernyataan ini menjadi jawaban langsung atas kegelisahan Megawati yang disampaikan dalam pidatonya di Kongres PDIP, Bali, pada Sabtu (2/8).
Dalam pidato yang emosional tersebut, Megawati mengaku heran dan sedih karena presiden sampai harus turun tangan untuk memberikan pengampunan kepada Hasto, yang ia sebut sebagai korban perlakuan tidak adil.
"Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati.
Presiden ke-5 RI itu bahkan secara terbuka mempertanyakan nurani para penegak hukum di KPK dengan melontarkan pertanyaan tajam.
"Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" katanya.
Baca Juga: Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?
Hasto Kristiyanto sendiri telah resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8) malam, setelah Keputusan Presiden (Keppres) tentang amnesti terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta untuk diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, demi memuluskan jalan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia di parlemen.
Berita Terkait
-
Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?
-
Hasil SEA V League 2025: Timnas Voli Putri Indonesia Dipecundangi Filipina 1-3
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender