Suara.com - Selama ini, kita terbiasa merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia atau HUT RI setiap 17 Agustus dengan gegap gempita.
Namun, bagaimana jika perayaan yang kita kenal selama ini ternyata punya 'catatan kaki' penting yang sering terlewat?
Seorang sejarawan senior, Anhar Gonggong, pada momentu HUT RI 80 ini menyulut kembali sebuah diskusi krusial yang menantang pemahaman mapan kita tentang hari lahirnya negara.
Melalui sebuah video di akun media sosialnya, Anhar Gonggong dengan tegas menyatakan bahwa ada kekeliruan saat kita menyebut 17 Agustus sebagai hari ulang tahun Republik Indonesia.
Menurutnya, tanggal yang lebih tepat secara yuridis dan historis adalah 18 Agustus.
"Ada letak kesalahan saat kita menyebut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dinyatakan pada 17 Agustus," ujar Anhar dalam pengantar videonya dikutip Senin (4/8/2025).
Ia melanjutkan, "Yang saya katakan adalah berdasarkan fakta sejarah... Ini merupakan interpretasi dari hasil rapat PPKI 18 Agustus 1945 yang baru mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah dia.
Pernyataan ini tentu bukan sekadar sensasi, melainkan sebuah gugatan intelektual yang mengajak kita menelisik kembali dua hari paling fundamental dalam sejarah bangsa.
Jika dibedah ada poin-poin argumen Anhar Gonggong yang bisa menjadi diskusi dan melihatnya dari perspektif yang berimbang.
Baca Juga: Apa Itu Keroppi? Karakter Kodok Dinilai Mirip dengan Logo HUT RI Ke-80
Bongkar 'Kekeliruan' Sejarah: Poin-Poin Utama dari Anhar Gonggong
Argumen Anhar Gonggong berpusat pada perbedaan mendasar antara "proklamasi kemerdekaan" dan "pembentukan negara".
Baginya, ini adalah dua peristiwa yang berbeda dengan signifikansi yang juga berbeda.
Berikut adalah poin-poin utama dari pandangannya yang membedakan tanggal 17 dan 18 Agustus 1945:
1. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Bangsa, Bukan Lahirnya Negara.
Menurut Anhar, Proklamasi pada 17 Agustus adalah sebuah deklarasi kemerdekaan oleh Bangsa Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?