Suara.com - Selama ini, kita terbiasa merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia atau HUT RI setiap 17 Agustus dengan gegap gempita.
Namun, bagaimana jika perayaan yang kita kenal selama ini ternyata punya 'catatan kaki' penting yang sering terlewat?
Seorang sejarawan senior, Anhar Gonggong, pada momentu HUT RI 80 ini menyulut kembali sebuah diskusi krusial yang menantang pemahaman mapan kita tentang hari lahirnya negara.
Melalui sebuah video di akun media sosialnya, Anhar Gonggong dengan tegas menyatakan bahwa ada kekeliruan saat kita menyebut 17 Agustus sebagai hari ulang tahun Republik Indonesia.
Menurutnya, tanggal yang lebih tepat secara yuridis dan historis adalah 18 Agustus.
"Ada letak kesalahan saat kita menyebut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dinyatakan pada 17 Agustus," ujar Anhar dalam pengantar videonya dikutip Senin (4/8/2025).
Ia melanjutkan, "Yang saya katakan adalah berdasarkan fakta sejarah... Ini merupakan interpretasi dari hasil rapat PPKI 18 Agustus 1945 yang baru mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah dia.
Pernyataan ini tentu bukan sekadar sensasi, melainkan sebuah gugatan intelektual yang mengajak kita menelisik kembali dua hari paling fundamental dalam sejarah bangsa.
Jika dibedah ada poin-poin argumen Anhar Gonggong yang bisa menjadi diskusi dan melihatnya dari perspektif yang berimbang.
Baca Juga: Apa Itu Keroppi? Karakter Kodok Dinilai Mirip dengan Logo HUT RI Ke-80
Bongkar 'Kekeliruan' Sejarah: Poin-Poin Utama dari Anhar Gonggong
Argumen Anhar Gonggong berpusat pada perbedaan mendasar antara "proklamasi kemerdekaan" dan "pembentukan negara".
Baginya, ini adalah dua peristiwa yang berbeda dengan signifikansi yang juga berbeda.
Berikut adalah poin-poin utama dari pandangannya yang membedakan tanggal 17 dan 18 Agustus 1945:
1. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Bangsa, Bukan Lahirnya Negara.
Menurut Anhar, Proklamasi pada 17 Agustus adalah sebuah deklarasi kemerdekaan oleh Bangsa Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu