Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah terbukti bersalah meski mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kerja KPK sehingga presiden harus turun tangan.
Setyo menjelaskan bahwa proses persidangan sudah menyatakan Hasto bersalah melakukan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Meski Hasto sudah bebas dengan amnesti dari Prabowo, Setyo menegaskan bahwa status Hasto yang bersalah melakukan suap demi menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW tetap melekat pada Hasto.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Namun, dia juga menyebut bahwa amnesti yang mengampuni Hasto merupakan hak konstitusional yang dimiliki Prabowo sebagai presiden.
“Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” tandas Setyo.
Hasto Bebas dari Rutan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya meski divonis 3,5 tahun penjara karena bersalah dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Hasto keluar dari rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Saat keluar Hasto mengepalkan tangan ke udara.
Dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam, dengan dalam kaos berwarna merah bertuliskan Run Soekarno. Dia juga sempat memamerkan kaos bertulis Soekarno tersebut sambil berpose.
Saat Hasto hendak meninggalkan rutan KPK, diwarnai dengan teriakan merdeka dari sejumlah pendukungnya yang hadir. Hasto mengaku setelah bebas dia akan langsung pulang menemui istrinya.
Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto
Presiden RI Prabowo Subianto awalnya mengusulkan pertimbangan untuk memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!
-
KPK Balas Cerita Kesedihan Megawati Soal Amnesti Hasto: Dia Terbukti Melakukan Kejahatan
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting