Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah terbukti bersalah meski mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kerja KPK sehingga presiden harus turun tangan.
Setyo menjelaskan bahwa proses persidangan sudah menyatakan Hasto bersalah melakukan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Meski Hasto sudah bebas dengan amnesti dari Prabowo, Setyo menegaskan bahwa status Hasto yang bersalah melakukan suap demi menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW tetap melekat pada Hasto.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Namun, dia juga menyebut bahwa amnesti yang mengampuni Hasto merupakan hak konstitusional yang dimiliki Prabowo sebagai presiden.
“Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” tandas Setyo.
Hasto Bebas dari Rutan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya meski divonis 3,5 tahun penjara karena bersalah dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Hasto keluar dari rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Saat keluar Hasto mengepalkan tangan ke udara.
Dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam, dengan dalam kaos berwarna merah bertuliskan Run Soekarno. Dia juga sempat memamerkan kaos bertulis Soekarno tersebut sambil berpose.
Saat Hasto hendak meninggalkan rutan KPK, diwarnai dengan teriakan merdeka dari sejumlah pendukungnya yang hadir. Hasto mengaku setelah bebas dia akan langsung pulang menemui istrinya.
Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto
Presiden RI Prabowo Subianto awalnya mengusulkan pertimbangan untuk memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
DPR memberikan persetujuan terhadap permintaan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.
"Kedua adalah pemberiam persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," tandas dia.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!
-
KPK Balas Cerita Kesedihan Megawati Soal Amnesti Hasto: Dia Terbukti Melakukan Kejahatan
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas