Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyatakan kesedihannya atas kondisi lembaga anti korupsi, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan amnesti kepada mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan (Hasto, red.) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menanggapi pemberian amnesti tersebut, Setyo menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari kewenangan Presiden berdasarkan konstitusi. “Pemberian amnesti tersebut merupakan hak atau kewenangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Kongres PDIP di Bali pada Sabtu (2/8), Megawati menyampaikan pernyataan yang cukup emosional menanggapi amnesti kepada Hasto.
“Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan,” kata Megawati saat menyampaikan pidato di hadapan kader partai.
Megawati juga menyinggung langsung peran KPK dalam perkara yang menjerat Hasto. “Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?” ucapnya.
Hasto Kristiyanto diketahui resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8) malam. Ia keluar setelah Keputusan Presiden mengenai amnesti diterima dan diserahkan kepada pimpinan KPK.
Sebelumnya, Hasto telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, karena terbukti menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.
Majelis hakim menyatakan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada Wahyu Setiawan untuk mengurus pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Baca Juga: Prabowo 'Takut' Trump? Pengamat Ungkap Alasan Indonesia 'Kalah' Soal Tarif Dagang AS
Berita Terkait
-
Prabowo 'Takut' Trump? Pengamat Ungkap Alasan Indonesia 'Kalah' Soal Tarif Dagang AS
-
Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?
-
Keponakan Prabowo Sebut Rakyat Minta Lapangan Kerja Bermental Kolonial, Publik Berontak
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana