Suara.com - Drama tuduhan ijazah palsu yang pernah ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang ironis.
Jika sebelumnya Jokowi menjadi pihak yang dituduh, kini para penuduh, termasuk Roy Suryo CS, justru yang harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Jokowi.
Kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dengan tegas menyatakan bahwa isu ijazah palsu Jokowi itu sudah selesai dan gagal total. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Relawan Solmet, Silfester Matutina.
Mereka kini berada di posisi menyerang balik, mengawal proses hukum terhadap pihak-pihak yang mereka anggap telah menyebarkan fitnah.
Pernyataan ini disampaikan Silfester saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada hari Senin untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.
"Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," kata Silfester dilansir dari ANTARA, Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Silfester, kegagalan para penuduh sudah terbukti di berbagai tingkatan hukum. Ia memaparkan bahwa laporan serupa yang pernah ditangani di Bareskrim Polri telah dihentikan.
Upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Solo pun bernasib sama, yakni dibatalkan karena pengadilan merasa tidak berwenang mengadili.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," tegasnya.
Baca Juga: 'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
Inti dari serangan balik ini, lanjut Silfester, adalah fakta bahwa tuduhan ijazah palsu tidak pernah terbukti secara hukum.
Sebaliknya, para penuduh kini yang harus menanggung konsekuensi pidana karena menyebarkan informasi yang dianggap bohong. Proses hukum terhadap mereka pun sudah berjalan.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa," kata Silfester.
Lebih jauh, Silfester mengkritik tajam metodologi yang digunakan oleh pihak Roy Suryo CS dalam melayangkan tuduhan.
Menurutnya, para penuduh tidak memiliki kualifikasi yang layak dan hanya mendasarkan analisis mereka pada sebuah foto digital yang beredar di media sosial, bukan pada dokumen fisik yang asli.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," papar Silfester, membandingkan metode amatir dengan analisis forensik resmi kepolisian.
Berita Terkait
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Digoyang Isu Munaslub Golkar, Ingat Lagi Cerita Jokowi Tak Berdaya Hadapi Manuver Bahlil
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
-
Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo
-
Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai 'Bapak Demokrasi Indonesia'
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung