Suara.com - Drama tuduhan ijazah palsu yang pernah ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang ironis.
Jika sebelumnya Jokowi menjadi pihak yang dituduh, kini para penuduh, termasuk Roy Suryo CS, justru yang harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Jokowi.
Kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dengan tegas menyatakan bahwa isu ijazah palsu Jokowi itu sudah selesai dan gagal total. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Relawan Solmet, Silfester Matutina.
Mereka kini berada di posisi menyerang balik, mengawal proses hukum terhadap pihak-pihak yang mereka anggap telah menyebarkan fitnah.
Pernyataan ini disampaikan Silfester saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada hari Senin untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.
"Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," kata Silfester dilansir dari ANTARA, Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Silfester, kegagalan para penuduh sudah terbukti di berbagai tingkatan hukum. Ia memaparkan bahwa laporan serupa yang pernah ditangani di Bareskrim Polri telah dihentikan.
Upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Solo pun bernasib sama, yakni dibatalkan karena pengadilan merasa tidak berwenang mengadili.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," tegasnya.
Baca Juga: 'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
Inti dari serangan balik ini, lanjut Silfester, adalah fakta bahwa tuduhan ijazah palsu tidak pernah terbukti secara hukum.
Sebaliknya, para penuduh kini yang harus menanggung konsekuensi pidana karena menyebarkan informasi yang dianggap bohong. Proses hukum terhadap mereka pun sudah berjalan.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa," kata Silfester.
Lebih jauh, Silfester mengkritik tajam metodologi yang digunakan oleh pihak Roy Suryo CS dalam melayangkan tuduhan.
Menurutnya, para penuduh tidak memiliki kualifikasi yang layak dan hanya mendasarkan analisis mereka pada sebuah foto digital yang beredar di media sosial, bukan pada dokumen fisik yang asli.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," papar Silfester, membandingkan metode amatir dengan analisis forensik resmi kepolisian.
Sementara itu, proses hukum di Polda Metro Jaya terus bergulir. Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, yang mendampingi Silfester, menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan oleh penyidik.
"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Digoyang Isu Munaslub Golkar, Ingat Lagi Cerita Jokowi Tak Berdaya Hadapi Manuver Bahlil
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
-
Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo
-
Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai 'Bapak Demokrasi Indonesia'
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026