Suara.com - Keputusan Presiden yang dikeluarkan Prabowo Subianto memberikan amnesti massal kepada 1.178 tahanan memicu polemik.
Sebab di antara daftar nama yang dirilis, selain mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, perhatian tajam tertuju pada Andi Andoyo.
Andi merupakan seorang pemuda terpidana kasus pembunuhan yang divonis bersalah meskipun memiliki riwayat gangguan kejiwaan berat.
Pemberian grasi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2025, tertanggal 1 Agustus 2025. Nama Andi Andoyo secara eksplisit tercantum di dalamnya.
"Andi Andoyo Bin Adnan Sujiono," demikian dikutip dari berkas Keppres tersebut.
Kontroversi Vonis di Tengah Diagnosis Skizofrenia
Kasus Andi Andoyo sendiri sarat dengan perdebatan hukum dan medis.
Ia divonis 16 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Fresa Danella yang terjadi di dekat sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada tahun 2024.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 18 tahun, dan banding yang diajukannya pun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca Juga: Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo
Yang menjadi inti polemik adalah kondisi kejiwaan Andi. Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara oleh Dokter Renny Riana, Sp.KJ., menyimpulkan bahwa Andi mengidap skizofrenia paranoid.
Namun, dalam pertimbangannya, majelis hakim mengesampingkan diagnosis tersebut sebagai alasan pemaaf.
Hakim berpendapat bahwa Andi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena dianggap melakukan perbuatannya dalam keadaan jiwa yang normal.
Dasar pertimbangan hakim merujuk pada keterangan ahli yang menyatakan bahwa 'fungsi kognitif atau kesadaran Andi tidak terganggu meski mengalami skizofrenia paranoid.'
Selain itu, gangguan kejiwaan yang dialaminya disebut bersifat 'parsial', sehingga sulit untuk menentukan kapan episode gangguan tersebut kambuh dan memengaruhi tindakannya.
Keputusan hakim tersebut yang kini dianulir oleh amnesti dari Presiden Prabowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf