Suara.com - Nama Yulianus Paonganan alias Ongen kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sosoknya yang kontroversial, dikenal sebagai akademisi, pencipta drone, sekaligus terpidana kasus pelanggaran UU ITE karena menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini berada di pusaran babak baru politik nasional.
Kisah Ongen adalah perpaduan antara kecemerlangan intelektual dan jejak digital yang membawanya ke balik jeruji besi. Jauh sebelum menerima pengampunan, namanya meroket pada tahun 2015 karena sebuah unggahan yang dianggap melampaui batas kritik.
Kasus Tagar PapaDoyanL***e yang Menjeratnya
Pada 13 Desember 2015, melalui akun media sosialnya, Ongen menyebarkan sebuah foto yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani.
Bukan foto itu sendiri yang menjadi masalah, melainkan komentar dan tagar provokatif yang ia sematkan. Di Facebook, ia menulis komentar "walah #PapaMintaPaha".
Namun, eskalasi terjadi di akun Twitternya. Ongen menampilkan foto serupa dengan tambahan tagar yang dinilai mengandung unsur pornografi, #papadoyanl***e. Tagar inilah yang menjadi pemicu utama kasus hukumnya. Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka, menganggap tagar tersebut melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Perjalanan hukumnya penuh liku. Sempat divonis bebas dalam putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Mei 2016, jaksa tak menyerah. Setelah melalui proses perlawanan hingga banding, jaksa mengajukan surat dakwaan baru.
Akhirnya, Ongen dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara serta denda Rp500 juta. Upaya banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung pun kandas, mengukuhkan statusnya sebagai terpidana.
Sosok Intelektual dan Pencipta Drone
Baca Juga: Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai 'Bapak Demokrasi Indonesia'
Di luar kasusnya, Yulianus Paonganan memiliki rekam jejak akademis yang mumpuni. Pria kelahiran Luwu, Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970 ini adalah dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, dengan program studi Biologi. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Hasanuddin (1997) dan gelar master dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2000.
Selain mengajar, Ongen juga dikenal sebagai inovator, khususnya dalam pembuatan pesawat tanpa awak (drone). Laman media sosialnya kerap menampilkan foto-fotonya saat merakit drone, bahkan berpose bersama perwira TNI Angkatan Laut dengan karyanya. Ia juga mencatatkan diri sebagai pimpinan redaksi di Maritime Media Group dan pernah menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.
Pujian untuk "Bapak Demokrasi Indonesia"
Setelah menerima amnesti, Ongen tak segan melontarkan pujian setinggi langit untuk Presiden Prabowo Subianto, sosok yang pernah menjadi rival politik dari presiden yang ia hina. Ongen bahkan menyematkan gelar "Bapak Demokrasi Indonesia" kepada Prabowo.
“Menurut saya, Prabowo layak disebut Bapak Demokrasi. Bayangkan saja, beliau adalah jenderal jebolan Orde Baru, bahkan menantu dari Presiden Soeharto. Tapi dalam perjalanan politiknya, beliau menunjukkan dedikasi luar biasa pada prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Ongen kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Ia menyoroti sikap kenegarawanan Prabowo yang menerima kekalahan dalam pemilu sebelumnya dan kini merangkul lawan-lawan politiknya melalui pemberian amnesti. “Ini bukan hanya langkah hukum, ini adalah sejarah baru dalam wajah demokrasi kita. Meski masih ada saja yang nyinyir, rakyat yang jernih akan tahu bahwa ini bukti seorang pemimpin yang memikirkan rekonsiliasi, bukan rivalitas,” kata Ongen.
Berita Terkait
-
Eks Napi Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ongen Nobatkan Prabowo Sebagai 'Bapak Demokrasi Indonesia'
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
-
Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi
-
Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu