Suara.com - Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Serang (Rutan Serang) pada Sabtu 2 Agustus 2025. Bagi sebagian besar warga binaan, hari itu mungkin berjalan seperti biasa.
Namun, tidak bagi Rizki, seorang narapidana kasus narkotika atau Napi Narkotika yang tak pernah menyangka akan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya yakni mendapat Amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Namanya masuk dalam daftar ribuan narapidana yang menerima 'tiket emas' berupa amnesti langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan pengampunan massal ini menjadi titik balik bagi Rizki, yang kini bisa kembali menghirup udara bebas dan menata kembali masa depannya yang sempat meredup.
Rizki, yang tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Banten, menjadi satu-satunya warga binaan di Rutan Serang yang beruntung mendapatkan amnesti tersebut.
Ia resmi dibebaskan setelah menjalani sebagian dari vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Proses pembebasan Rizki dikonfirmasi langsung oleh pihak Rutan Serang yang memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, memberikan keterangan resmi mengenai eksekusi kebijakan amnesti ini.
“Kami telah memastikan bahwa seluruh administrasi, verifikasi data, dan pelaksanaan amnesti berjalan dengan baik. Narapidana atas nama inisial Tikuk (Rizki) kini resmi bebas dan kembali ke masyarakat,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
Rizki mulai menjalani masa hukumannya sejak Oktober 2023. Kasus kepemilikan narkotika telah memaksanya menanggalkan sementara statusnya sebagai mahasiswa dan menggantinya dengan status warga binaan.
Namun, kebijakan besar yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto telah memotong masa hukumannya secara signifikan.
Amnesti ini sendiri merupakan bagian dari kebijakan pengampunan berskala nasional yang mencakup 1.116 narapidana di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyasar napi kasus umum, tetapi juga mencakup nama-nama besar seperti terpidana kasus korupsi dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menunjukkan cakupan luas dari langkah hukum yang diambil presiden.
Setelah resmi melangkah keluar dari gerbang rutan, Rizki tak dapat menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Dengan suara bergetar, ia secara khusus menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada kepala negara. Baginya, ini bukan sekadar pembebasan, melainkan sebuah kehidupan baru.
“Dengan penuh rasa syukur, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Melalui kebijakan amnesti ini, saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan memperbaiki hidup saya,” ujarnya.
Lebih dari sekadar kebahagiaan pribadi, Rizki melihat kebijakan ini sebagai secercah harapan bagi rekan-rekannya yang masih berada di dalam tahanan.
Ia berharap, pintu pengampunan ini bisa menjadi motivasi bagi narapidana lain untuk benar-benar menunjukkan penyesalan dan niat baik untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Semoga ini bisa menjadi pintu harapan bagi narapidana lain yang telah menunjukkan itikad baik untuk berubah,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
-
Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026