Suara.com - Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Serang (Rutan Serang) pada Sabtu 2 Agustus 2025. Bagi sebagian besar warga binaan, hari itu mungkin berjalan seperti biasa.
Namun, tidak bagi Rizki, seorang narapidana kasus narkotika atau Napi Narkotika yang tak pernah menyangka akan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya yakni mendapat Amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Namanya masuk dalam daftar ribuan narapidana yang menerima 'tiket emas' berupa amnesti langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan pengampunan massal ini menjadi titik balik bagi Rizki, yang kini bisa kembali menghirup udara bebas dan menata kembali masa depannya yang sempat meredup.
Rizki, yang tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Banten, menjadi satu-satunya warga binaan di Rutan Serang yang beruntung mendapatkan amnesti tersebut.
Ia resmi dibebaskan setelah menjalani sebagian dari vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Proses pembebasan Rizki dikonfirmasi langsung oleh pihak Rutan Serang yang memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, memberikan keterangan resmi mengenai eksekusi kebijakan amnesti ini.
“Kami telah memastikan bahwa seluruh administrasi, verifikasi data, dan pelaksanaan amnesti berjalan dengan baik. Narapidana atas nama inisial Tikuk (Rizki) kini resmi bebas dan kembali ke masyarakat,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
Rizki mulai menjalani masa hukumannya sejak Oktober 2023. Kasus kepemilikan narkotika telah memaksanya menanggalkan sementara statusnya sebagai mahasiswa dan menggantinya dengan status warga binaan.
Namun, kebijakan besar yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto telah memotong masa hukumannya secara signifikan.
Amnesti ini sendiri merupakan bagian dari kebijakan pengampunan berskala nasional yang mencakup 1.116 narapidana di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyasar napi kasus umum, tetapi juga mencakup nama-nama besar seperti terpidana kasus korupsi dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menunjukkan cakupan luas dari langkah hukum yang diambil presiden.
Setelah resmi melangkah keluar dari gerbang rutan, Rizki tak dapat menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Dengan suara bergetar, ia secara khusus menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada kepala negara. Baginya, ini bukan sekadar pembebasan, melainkan sebuah kehidupan baru.
“Dengan penuh rasa syukur, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Melalui kebijakan amnesti ini, saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan memperbaiki hidup saya,” ujarnya.
Berita Terkait
- 
            
              Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
 - 
            
              Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
 - 
            
              MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
 - 
            
              Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
 - 
            
              Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo