Suara.com - Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Serang (Rutan Serang) pada Sabtu 2 Agustus 2025. Bagi sebagian besar warga binaan, hari itu mungkin berjalan seperti biasa.
Namun, tidak bagi Rizki, seorang narapidana kasus narkotika atau Napi Narkotika yang tak pernah menyangka akan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya yakni mendapat Amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Namanya masuk dalam daftar ribuan narapidana yang menerima 'tiket emas' berupa amnesti langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan pengampunan massal ini menjadi titik balik bagi Rizki, yang kini bisa kembali menghirup udara bebas dan menata kembali masa depannya yang sempat meredup.
Rizki, yang tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Banten, menjadi satu-satunya warga binaan di Rutan Serang yang beruntung mendapatkan amnesti tersebut.
Ia resmi dibebaskan setelah menjalani sebagian dari vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Proses pembebasan Rizki dikonfirmasi langsung oleh pihak Rutan Serang yang memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, memberikan keterangan resmi mengenai eksekusi kebijakan amnesti ini.
“Kami telah memastikan bahwa seluruh administrasi, verifikasi data, dan pelaksanaan amnesti berjalan dengan baik. Narapidana atas nama inisial Tikuk (Rizki) kini resmi bebas dan kembali ke masyarakat,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
Rizki mulai menjalani masa hukumannya sejak Oktober 2023. Kasus kepemilikan narkotika telah memaksanya menanggalkan sementara statusnya sebagai mahasiswa dan menggantinya dengan status warga binaan.
Namun, kebijakan besar yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto telah memotong masa hukumannya secara signifikan.
Amnesti ini sendiri merupakan bagian dari kebijakan pengampunan berskala nasional yang mencakup 1.116 narapidana di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyasar napi kasus umum, tetapi juga mencakup nama-nama besar seperti terpidana kasus korupsi dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menunjukkan cakupan luas dari langkah hukum yang diambil presiden.
Setelah resmi melangkah keluar dari gerbang rutan, Rizki tak dapat menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Dengan suara bergetar, ia secara khusus menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada kepala negara. Baginya, ini bukan sekadar pembebasan, melainkan sebuah kehidupan baru.
“Dengan penuh rasa syukur, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Melalui kebijakan amnesti ini, saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan memperbaiki hidup saya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
-
Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi