Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, secara resmi melayangkan laporan terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya.
Kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Vonis terhadap Tom Lembong dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Lantas, siapa sosok Dennie Arsan Fatrika dan berapa jumlah harta kekayaannya jika dbandingkan dengan Tom Lembong? Berikut ulasannya.
Kekayaan Dennie Arsan Fatrika
Menurut LHKPN per 22 Januari 2025 yang telah diverifikasi oleh KPK, total kekayaannya adalah Rp4.313.850.000 (sekitar Rp4,3 miliar)
Komposisi kekayaannya:
- Tanah & bangunan: 3 bidang di Bogor (±Rp3,15 miliar)
- Kendaraan: Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan Yamaha NMax (±Rp900 juta)
- Harta bergerak lainnya: ±Rp153,8 juta
- Kas & setara kas: ±Rp460 juta
- Utang: sekitar Rp350 juta
Juru bicara PN Jakarta Pusat memastikan bahwa sumber kekayaan Dennie berasal dari penghasilan rutin, warisan keluarga, dan harta bersama istri yang berprofesi sebagai advokat.
Tidak ada indikasi konflik kepentingan dengan perkara hukum yang ditanganinya
Kekayaan Tom Lembong
Sementara itu, LHKPN per 30 April 2020, saat Tom menjabat sebagai Kepala BKPM, mencatat kekayaan bersih Rp101,49 miliar
Rinciannya mencakup:
Baca Juga: Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
- Tanah & bangunan: nihil
- Kendaraan: nihil
- Harta bergerak lainnya: Rp180,99 juta
- Surat berharga (saham/obligasi): Rp94,53 miliar
- Kas & setara kas: Rp2,099 miliar
- Harta lainnya: Rp4,766 miliar
- Utang: Rp86,9 juta
Setelah utang dikurangi, total kekayaan mencapai Rp101,487 miliar
Harta kekayaan yang besar tanpa ada properti fisik memicu pertanyaan publik dan sorotan dari KPK.
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, membenarkan kondisi ini sebagai hasil investasi di pasar modal — bukan akibat kesalahan administrasi LHKPN.
Tom Lembong Resmi Laporkan Dennie Arsan Fatrika dkk
Saat ini, Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menjatuhkan vonis pidana terhadap dirinya dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016.
Anggota tim kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk dorongan agar ada evaluasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membalas dendam, melainkan komitmen kliennya terhadap keadilan.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi