Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, secara resmi melayangkan laporan terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya.
Kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Vonis terhadap Tom Lembong dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Lantas, siapa sosok Dennie Arsan Fatrika dan berapa jumlah harta kekayaannya jika dbandingkan dengan Tom Lembong? Berikut ulasannya.
Kekayaan Dennie Arsan Fatrika
Menurut LHKPN per 22 Januari 2025 yang telah diverifikasi oleh KPK, total kekayaannya adalah Rp4.313.850.000 (sekitar Rp4,3 miliar)
Komposisi kekayaannya:
- Tanah & bangunan: 3 bidang di Bogor (±Rp3,15 miliar)
- Kendaraan: Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan Yamaha NMax (±Rp900 juta)
- Harta bergerak lainnya: ±Rp153,8 juta
- Kas & setara kas: ±Rp460 juta
- Utang: sekitar Rp350 juta
Juru bicara PN Jakarta Pusat memastikan bahwa sumber kekayaan Dennie berasal dari penghasilan rutin, warisan keluarga, dan harta bersama istri yang berprofesi sebagai advokat.
Tidak ada indikasi konflik kepentingan dengan perkara hukum yang ditanganinya
Kekayaan Tom Lembong
Sementara itu, LHKPN per 30 April 2020, saat Tom menjabat sebagai Kepala BKPM, mencatat kekayaan bersih Rp101,49 miliar
Rinciannya mencakup:
Baca Juga: Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
- Tanah & bangunan: nihil
- Kendaraan: nihil
- Harta bergerak lainnya: Rp180,99 juta
- Surat berharga (saham/obligasi): Rp94,53 miliar
- Kas & setara kas: Rp2,099 miliar
- Harta lainnya: Rp4,766 miliar
- Utang: Rp86,9 juta
Setelah utang dikurangi, total kekayaan mencapai Rp101,487 miliar
Harta kekayaan yang besar tanpa ada properti fisik memicu pertanyaan publik dan sorotan dari KPK.
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, membenarkan kondisi ini sebagai hasil investasi di pasar modal — bukan akibat kesalahan administrasi LHKPN.
Tom Lembong Resmi Laporkan Dennie Arsan Fatrika dkk
Saat ini, Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menjatuhkan vonis pidana terhadap dirinya dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016.
Anggota tim kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk dorongan agar ada evaluasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membalas dendam, melainkan komitmen kliennya terhadap keadilan.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor