Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, secara resmi melayangkan laporan terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya.
Kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Vonis terhadap Tom Lembong dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Lantas, siapa sosok Dennie Arsan Fatrika dan berapa jumlah harta kekayaannya jika dbandingkan dengan Tom Lembong? Berikut ulasannya.
Kekayaan Dennie Arsan Fatrika
Menurut LHKPN per 22 Januari 2025 yang telah diverifikasi oleh KPK, total kekayaannya adalah Rp4.313.850.000 (sekitar Rp4,3 miliar)
Komposisi kekayaannya:
- Tanah & bangunan: 3 bidang di Bogor (±Rp3,15 miliar)
- Kendaraan: Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan Yamaha NMax (±Rp900 juta)
- Harta bergerak lainnya: ±Rp153,8 juta
- Kas & setara kas: ±Rp460 juta
- Utang: sekitar Rp350 juta
Juru bicara PN Jakarta Pusat memastikan bahwa sumber kekayaan Dennie berasal dari penghasilan rutin, warisan keluarga, dan harta bersama istri yang berprofesi sebagai advokat.
Tidak ada indikasi konflik kepentingan dengan perkara hukum yang ditanganinya
Kekayaan Tom Lembong
Sementara itu, LHKPN per 30 April 2020, saat Tom menjabat sebagai Kepala BKPM, mencatat kekayaan bersih Rp101,49 miliar
Rinciannya mencakup:
Baca Juga: Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
- Tanah & bangunan: nihil
- Kendaraan: nihil
- Harta bergerak lainnya: Rp180,99 juta
- Surat berharga (saham/obligasi): Rp94,53 miliar
- Kas & setara kas: Rp2,099 miliar
- Harta lainnya: Rp4,766 miliar
- Utang: Rp86,9 juta
Setelah utang dikurangi, total kekayaan mencapai Rp101,487 miliar
Harta kekayaan yang besar tanpa ada properti fisik memicu pertanyaan publik dan sorotan dari KPK.
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, membenarkan kondisi ini sebagai hasil investasi di pasar modal — bukan akibat kesalahan administrasi LHKPN.
Tom Lembong Resmi Laporkan Dennie Arsan Fatrika dkk
Saat ini, Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menjatuhkan vonis pidana terhadap dirinya dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016.
Anggota tim kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk dorongan agar ada evaluasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membalas dendam, melainkan komitmen kliennya terhadap keadilan.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu