Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, secara resmi melayangkan laporan terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya.
Kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Vonis terhadap Tom Lembong dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Lantas, siapa sosok Dennie Arsan Fatrika dan berapa jumlah harta kekayaannya jika dbandingkan dengan Tom Lembong? Berikut ulasannya.
Kekayaan Dennie Arsan Fatrika
Menurut LHKPN per 22 Januari 2025 yang telah diverifikasi oleh KPK, total kekayaannya adalah Rp4.313.850.000 (sekitar Rp4,3 miliar)
Komposisi kekayaannya:
- Tanah & bangunan: 3 bidang di Bogor (±Rp3,15 miliar)
- Kendaraan: Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan Yamaha NMax (±Rp900 juta)
- Harta bergerak lainnya: ±Rp153,8 juta
- Kas & setara kas: ±Rp460 juta
- Utang: sekitar Rp350 juta
Juru bicara PN Jakarta Pusat memastikan bahwa sumber kekayaan Dennie berasal dari penghasilan rutin, warisan keluarga, dan harta bersama istri yang berprofesi sebagai advokat.
Tidak ada indikasi konflik kepentingan dengan perkara hukum yang ditanganinya
Kekayaan Tom Lembong
Sementara itu, LHKPN per 30 April 2020, saat Tom menjabat sebagai Kepala BKPM, mencatat kekayaan bersih Rp101,49 miliar
Rinciannya mencakup:
Baca Juga: Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
- Tanah & bangunan: nihil
- Kendaraan: nihil
- Harta bergerak lainnya: Rp180,99 juta
- Surat berharga (saham/obligasi): Rp94,53 miliar
- Kas & setara kas: Rp2,099 miliar
- Harta lainnya: Rp4,766 miliar
- Utang: Rp86,9 juta
Setelah utang dikurangi, total kekayaan mencapai Rp101,487 miliar
Harta kekayaan yang besar tanpa ada properti fisik memicu pertanyaan publik dan sorotan dari KPK.
Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, membenarkan kondisi ini sebagai hasil investasi di pasar modal — bukan akibat kesalahan administrasi LHKPN.
Tom Lembong Resmi Laporkan Dennie Arsan Fatrika dkk
Saat ini, Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menjatuhkan vonis pidana terhadap dirinya dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016.
Anggota tim kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk dorongan agar ada evaluasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membalas dendam, melainkan komitmen kliennya terhadap keadilan.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf