Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonisnya dalam kasus impor gula. Langkah tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Majelis yang memutus perkara Tom Lembong diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Siapa sebenarnya Dennie Arsan, dan bagaimana profil kekayaannya? Simak informasinya berikut ini.
Status Jabatan dan Pangkat
Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Ia dikenal sebagai sosok hakim karier yang telah malang melintang di berbagai pengadilan negeri di Indonesia, mulai dari Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
Kariernya di dunia hukum dimulai sejak ditugaskan di Pulau Sumatra, dan kini dipercaya menangani perkara besar di PN Jakarta Pusat, termasuk kasus yang melibatkan Tom Lembong.
Riwayat Karier Dennie Arsan Fatrika
Berikut daftar perjalanan karier Dennie dari awal sebagai calon hakim hingga kini menjadi hakim senior di ibu kota:
- Calon Hakim PN Karawang (1999)
- Hakim PN Mamuju, Sulawesi Barat (2003)
- Hakim PN Lubuk Basung, Sumatra Barat (2007–2010)
- Hakim PN Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (2010–2013)
- Hakim PN Bogor, Jawa Barat (2013–2015)
- Wakil Ketua PN Sabang, Aceh (2015–2016)
- Wakil Ketua PN Baturaja, Sumatra Selatan (2016–2018)
- Ketua PN Baturaja, Sumatra Selatan (2018–2020)
- Hakim PN Bandung, Jawa Barat (2020–2021)
- Wakil Ketua PN Bogor, Jawa Barat (2021)
- Ketua PN Karawang, Jawa Barat (2021–2023)
- Hakim PN Jakarta Pusat (2023–sekarang)
Kasus Tom Lembong dan Ketegasan di Sidang
Dalam sidang kasus korupsi kuota impor gula, Dennie memimpin majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan kepada Tom Lembong. Ia juga sempat menegur posisi duduk terdakwa yang dianggap tidak sopan.
“Sebentar, mohon maaf... posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya,” ujarnya dalam persidangan.
Tom pun langsung meminta maaf dan memperbaiki posisi duduknya. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ketegasan Dennie dalam menjaga etika ruang sidang.
Baca Juga: Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
Kekayaan Capai Rp4,3 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Dennie melaporkan total kekayaan senilai Rp4.313.850.000. Rinciannya:
- Properti: 3 bidang tanah/bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar
- Kendaraan: Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Yamaha N-Max — total Rp900 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp153,85 juta
- Kas/setara kas: Rp460 juta
- Utang: Rp350 juta
Kekayaan tersebut merupakan gabungan bersama sang istri yang berprofesi sebagai advokat. Sebagian aset juga disebut berasal dari warisan keluarga.
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim ke Pengadilan Tipikor
Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menjatuhkan vonis pidana terhadap dirinya dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016.
Anggota tim kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk dorongan agar ada evaluasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membalas dendam, melainkan komitmen kliennya terhadap keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
-
Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?
-
Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026