Dedi kemudian menyindir kegiatan study tour pelajar mirip dengan aktivitas yang dilakukan para pejabat.
Menurutnya, budaya jalan-jalan dengan dalih studi ini muncul karena meniru kebiasaan pejabat yang sering melakukan study banding hingga ke luar negeri.
“Anak sekolah itu kan study tour sebenarnya gara-gara ikutin pejabat. Pejabatnya banyak study banding. Saya dulu anggota DPR dulu study banding," ungkapnya.
Sebagai gubernur, Dedi menegaskan bahwa tugasnya adalah berkeliling di wilayahnya sendiri, bukan jalan-jalan ke luar negeri.
Ia juga menyindir praktik perjalanan para pejabat yang sering ke luar negeri dengan menggunakan dana negara.
“Tugas gubernur jalan-jalan di Jawa Barat, yang tidak boleh tuh jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana negara,” ujarnya.
Komitmen Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour di Sekolah
Meski sempat didemo para pelaku usaha pariwisata atas kebijakannya yang melarang study tour Dedi tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan para orang tua siswa.
Gubernur Jawa Barat itu tidak ingin membebankan para orang tua yang harus mengeluarkan uang tambahan untuk study tour.
Baca Juga: Sadis! Aktivis Demokrasi Diancam Disiksa Usai Kritik Dedi Mulyadi, Fotonya Dipajang Diskominfo Jabar
“Insya Allah gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @/dedimulyadi71 pada 22 Juli 2025.
Dengan tegas, Dedi akan memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan siswa dan memperhatikan kepentingam warganya.
“Jadi sikap saya akan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya,” tegas Dedi.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Satire Deddy Corbuzier soal Menteri PPPA Usul Pindahkan Gerbong: Gue Patriarki, Saya Bela Ibu!
-
Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim
-
Digelar Besar-besaran, Arak-Arakan Buaya dan Singa Warnai Ultah Anak Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak