Suara.com - Amnesty International Indonesia mengecam sikap pemerintah yang mengancam sanksi pidana kepada warga yang mengibarkan bendera 'Jolly Roger' dari anime One Piece.
Tindakan tersebut dinilai sebagai tindakan represif yang berlebihan. Amnesty menegaskan bahwa penggunaan simbol pop kultur sebagai medium kritik adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi konstitusi.
"Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lewat keterangannya, Senin (4/8/2025).
Amnesty menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut adalah bentuk ekspresi damai.
Oleh karena itu, ia menilai salah kaprah jika pemerintah menganggapnya sebagai upaya makar atau tindakan yang dapat memecah belah bangsa.
"Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat seperti yang terjadi di Tuban serta penghapusan mural One Piece di Sragen jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Negara tidak boleh anti terhadap kritik,” jelas Usman.
Ancaman Pemerintah dan Respons di Lapangan
Kritik Amnesty ini merupakan respons langsung terhadap sikap tegas pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece mengandung unsur pidana karena dianggap mencederai kehormatan bendera Merah Putih.
Baca Juga: Bendera One Piece Beri Pelajaran Berharga ke Satpol PP Bogor, Ini 5 Fakta Tak Terduga
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada upaya memecah belah persatuan lewat fenomena ini.
Sikap keras ini telah termanifestasi dalam tindakan aparat di beberapa daerah.
Seperti di Kecamatan Kerek, Tuban, seorang pemuda berinisial AR didatangi polisi setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut bertopi jerami tersebut.
Meskipun Kapolsek Kerek Iptu Kastur menyatakan kasus tidak diperpanjang, bendera milik AR tetap disita dan konten di ponselnya dipastikan telah dihapus.
Hal serupa terjadi di Sragen, Jawa Tengah, di mana sebuah mural karakter One Piece dihapus oleh warga di bawah pengawasan aparat TNI dan Polri.
Kewajiban Negara Lindungi Kebebasan Berekspresi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam