Suara.com - Pengacara sekaligus aktivis HAM Veronica Koman menanggapi perihal Polri yang meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026.
Tidak tanggung-tanggung mereka meminta anggaran naik menjadi 58 persen dari pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun.
Melalui akun media sosial X, Veronica Koman tidak setuju dengan permintaan dana tersebut.
Dia mengaku kecewa dengan kinerja polisi selama ini yang tidak mampu menyelesaikan beberapa kasus di negeri ini.
Salah satu kasus kematian diplomat ADP yang heboh meninggal karena wajahnya dililit lakban dengan rapih.
"Bisa-bisanya kepolisian minta anggaran dinaikkan padahal mecahin kasus pembunuhan diplomat aja ga mampu," tulisnya.
Tidak sampai di situ, Veronica menilai polisi hanya bisa mengurus hal-hal sepele. Salah satunya ingin menurunkan bendera anime One Piece.
"Dan malah (polisi) sibuk ngurusin bendera anime," sambungnya.
Unggahan Veronica di X pun mencuri perhatian warganet. Beberapa diantara mereka pun langsung memberi respon dengan memberi beragam komentar.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
"Mungkin bukan nggak mampu tapi nggak mau," ungkap salah satu warganet.
"Bukan nggak bisa mecahin, mungkin takut sesuatu aja," terang warganet lainnya.
Sebelumnya, asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 itu berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, yakni sebesar Rp173 triliun.
Dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025, Wahyu mengatakan, tambahan anggaran Rp 63,7 triliun tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun.
Pada belanja pegawai, anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).
Belanja barang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
-
Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat
-
Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?
-
Polisi Bungkam Soal Berita Arya Daru Jalan dengan Vara Sebelum Tewas
-
Ulah Lain Pelaku Teriak Bom di Lion Air: Pernah Ditangkap Polisi Gegara Nunggak Hotel
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO