Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait H (41), sosok pria yang mengamuk dan berteriak membawa bom di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu.
Sebelum insiden di pesawat itu terjadi, H ternyata sempat diamankan polisi di Merauke karena tidak membayar biaya hotel.
“Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berdasar informasi awal yang diterima polisi, saat itu H berada di Merauke untuk menemui saudaranya. Selanjutnya ia kembali pulang ke rumahnya di Medan menuju Kualanamu dengan transit di Makassar dan Jakarta.
Dalam perjalanan H selalu menanyakan barang bawaannya. Padahal barang bawaannya itu telah disimpan di bagasi.
Kekhawatiran H terhadap barang bawaannya itu sempat menimbulkan kecurigaan. Namun setelah diperiksa ternyata barang bawaannya itu juga hanya berisi pakaian.
"Sebenarnya isinya pakaian saja, tidak ada barang-barang yang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," jelas Ronald.
Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi termasuk awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.
Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Aksi pelaku ini diketahui terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu pesawat Lion Air JT 308 tengah berada di taxiway menuju landasan lepas landas Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tiba-tiba, H mengamuk dan berteriak membawa bom. Pilot langsung membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron. Seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu terminal.
Akibat insiden tersebut, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” jelas Ronald.
Belakangan polis mengungkap latar belakang kejiwaan H yang ternyata berdasar pengakuan pihak keluarga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta selama satu bulan.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara kondisi emosional H menurut Ronald memang tidak stabil. Dalam beberapa sesi pemeriksaan, bahkan uang bersangkutan kerap tidak nyambung dengan pertanyaan penyidik.
“Kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Sehingga terus masih kami tindaklanjuti aspek kejiwaannya,” beber Ronald.
Meski ada indikasi gangguan kejiwaan, Ronald memastikan proses hukum terhadap H tetap berjalan. Penyidik masih memproses kasus ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengancam Bom Pesawat Masuk Blacklist, Terancam 'Tidak Bisa Terbang' Seumur Hidup!
-
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara
-
Ancaman Bom di Lion Air: Pria 41 Tahun Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pidana Berat
-
Detik-Detik Penumpang Lion Air Diamankan: Ucapkan Bom saat Pesawat Siap Terbang
-
Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar