Suara.com - Rencana liburan atau perjalanan bisnis ke Amerika Serikat (AS) mungkin akan semakin rumit dan mahal. Departemen Luar Negeri AS bersiap meluncurkan kebijakan baru yang berpotensi memaksa sejumlah pemohon visa untuk menyerahkan uang jaminan dengan nilai fantastis, mencapai 15.000 dolar AS atau setara dengan Rp245 juta (kurs Rp16.370).
Kebijakan yang diumumkan melalui pratinjau di situs Federal Register ini sontak menjadi sorotan global, termasuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang kerap menjadikan AS sebagai destinasi wisata maupun bisnis.
Aturan ini dikemas dalam sebuah program percontohan bernama "program percontohan jaminan visa" yang akan berjalan selama 12 bulan.
Di bawah program ini, petugas konsuler di kedutaan besar atau konsulat AS di seluruh dunia akan diberi wewenang untuk meminta pemohon visa B1 (visa bisnis) dan B2 (visa turis) membayar uang jaminan.
"Para petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa bisnis dan turis tertentu untuk membayar uang jaminan sebesar 5.000 dolar AS, 10.000 dolar AS, atau 15.000 dolar AS," demikian bunyi kutipan dalam pemberitahuan resmi yang dikutip dari ANTARA pada Selasa (5/8/2025).
Program ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif 15 hari setelah pemberitahuan tersebut dipublikasikan secara resmi.
Siapa yang Menjadi Sasaran dan Apakah Indonesia Termasuk?
Pertanyaan terbesar bagi publik Indonesia adalah: siapa yang akan terdampak aturan ini dan apakah Indonesia masuk dalam daftar target?
Menurut dokumen tersebut, kebijakan uang jaminan ini tidak akan berlaku untuk semua pemohon visa. AS akan menyasar para pelancong dari negara-negara yang memiliki dua kriteria utama: tingkat penyalahgunaan izin tinggal (visa overstay) yang tinggi dan dinilai memiliki sistem penyaringan serta pemeriksaan informasi yang kurang memadai.
Baca Juga: Aktivitas Ekonomi Beberapa Negara Sesaat Terhenti Imbas Tsunami Rusia
Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri AS belum merilis daftar negara-negara yang akan dikenai kebijakan tersebut. Namun, mereka berjanji bahwa "daftar itu akan dirilis secara daring setidaknya 15 hari sebelum diberlakukan."
Hal ini menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian bagi calon pelancong dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Jika seorang WNI diwajibkan membayar jaminan penuh sebesar Rp245 juta, angka ini tentu menjadi penghalang besar, bahkan bisa jauh melebihi total biaya perjalanan itu sendiri.
Meskipun bersifat jaminan yang dapat dikembalikan setelah pelancong meninggalkan AS tepat waktu, kewajiban menyediakan dana segar sebesar itu di muka merupakan beban finansial yang sangat berat.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari tren pengetatan aturan visa yang terus digulirkan pemerintah AS. Pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS juga mengumumkan bahwa banyak pemohon perpanjangan visa kini harus melalui proses wawancara tatap muka tambahan, sebuah prosedur yang sebelumnya tidak selalu diwajibkan.
Pengetatan ini menunjukkan keseriusan AS dalam menekan angka imigrasi ilegal dan pelanggaran visa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa