Suara.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Satu di antara bentuk nyata dari peran tersebut adalah kegiatan penyerapan aspirasi.
Para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta secara langsung turun ke masyarakat. Bertujuan mendengarkan, mencatat, dan merumuskan berbagai kebutuhan serta harapan warga.
Kegiatan terebut secara rutin melalui reses, forum dialog, dan kunjungan kerja. Dalam forum-forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Mulai dari kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Penyerapan aspirasi bukan hanya menjadi bagian dari kewajiban formal. Namun merupakan bentuk kepedulian dan komitmen DPRD terhadap pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Hasil dari kegiatan tersebut dijadikan dasar dalam perencanaan anggaran dan pengambilan kebijakan oleh pemerintah provinsi.
Penyerapan aspirasi yang efektif, DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menciptakan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Partisipasi aktif warga juga menjadi kunci keberhasilan proses tersebut. Demokrasi yang sehat dibangun dari komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya.
Melalui sinergi ini, DPRD Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Jakarta sebagai kota yang layak huni, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Baca Juga: Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece
Pada Senin (4/8), DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidng paripurna menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dian Pratama menyampaikan hasil reses tersebut di antaranya terkait menciptakan keamanan, ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta mencegah tindak kriminalitas.
DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap pemerintah provinsi mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Melalui Siskamling diharapkan dapat mencegah dan mengatasi tindak kejahatan. Tentunya dengan melibatkan warga, kepolisian, dan pemerintah.
"Hal itu untuk mencegah aktivitas warga yang melampau batas seperti kenakalan remaja, mabuk-mabukan, tawuran, menyalakan musik keras saat malam hari, membuang sampah sembarang, dan tindakan negatif lainnya," ujar Dian.
Kemudian, para wakil rakyat di Jakarta itu juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memperbanyak job fair.
Berita Terkait
-
Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
-
RUU Masyarakat Adat Kembali Didengungkan dari Papua: Tanah Papua adalah Tanah Marga
-
4 Bahaya di Balik Wacana Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menurut Koalisi Sipil
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan