Suara.com - Nama Dennie Arsan Fatrika, hakim ketua yang memvonis mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, kini menjadi buah bibir.
Bukan hanya karena dilaporkan secara resmi ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) oleh pihak Tom Lembong, tetapi juga karena sorotan tajam terhadap lonjakan harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang fantastis.
Setelah publik dihebohkan dengan kenaikan hartanya yang mencapai lebih dari 2.100% dalam beberapa tahun, kini rasa penasaran netizen menjalar hingga ke isi garasinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, koleksi kendaraan Hakim Dennie Arsan ternyata tidak main-main. Total nilainya mencapai Rp900 juta!
Yuk, kita intip bersama apa saja "mainan" yang terparkir di garasi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.
Koleksi Kendaraan Hakim Dennie: Dari SUV Gagah hingga Skutik Premium
Dari data LHKPN yang dilaporkan untuk periode 2023, tercatat ada tiga kendaraan yang menjadi koleksi Dennie Arsan Fatrika. Kombinasinya cukup menarik, mencakup mobil keluarga idaman, SUV tangguh, hingga skuter matik bongsor yang jadi favorit anak kota.
Berikut rincian isi garasi Hakim Dennie:
- Mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2023, nilai Rp450.000.000.
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017, nilai Rp420.000.000
- Motor Yamaha XMAX Tahun 2023, nilai Rp30.000.000
Total Nilai Aset Transportasi Rp900.000.000.
Baca Juga: Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan
Gaya Hidup yang Jadi Sorotan di Tengah Laporan Etik
Angka Rp900 juta untuk koleksi kendaraan tentu menjadi sorotan tajam, terutama jika disandingkan dengan total kekayaan Hakim Dennie yang meroket dari Rp192 juta pada 2008 menjadi Rp4,31 miliar pada LHKPN terbarunya.
Aset kendaraan ini menyumbang lebih dari 20% total kekayaan bersihnya.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan klarifikasi bahwa harta tersebut merupakan gabungan dengan kekayaan sang istri yang berprofesi sebagai advokat, serta adanya unsur warisan.
Namun, bagi kubu Tom Lembong, fokus pelaporan mereka tetap pada dugaan pelanggaran etik selama proses persidangan.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah)," ungkap Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO