Suara.com - Nama Dennie Arsan Fatrika, hakim ketua yang memvonis mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, kini menjadi buah bibir.
Bukan hanya karena dilaporkan secara resmi ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) oleh pihak Tom Lembong, tetapi juga karena sorotan tajam terhadap lonjakan harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang fantastis.
Setelah publik dihebohkan dengan kenaikan hartanya yang mencapai lebih dari 2.100% dalam beberapa tahun, kini rasa penasaran netizen menjalar hingga ke isi garasinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, koleksi kendaraan Hakim Dennie Arsan ternyata tidak main-main. Total nilainya mencapai Rp900 juta!
Yuk, kita intip bersama apa saja "mainan" yang terparkir di garasi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.
Koleksi Kendaraan Hakim Dennie: Dari SUV Gagah hingga Skutik Premium
Dari data LHKPN yang dilaporkan untuk periode 2023, tercatat ada tiga kendaraan yang menjadi koleksi Dennie Arsan Fatrika. Kombinasinya cukup menarik, mencakup mobil keluarga idaman, SUV tangguh, hingga skuter matik bongsor yang jadi favorit anak kota.
Berikut rincian isi garasi Hakim Dennie:
- Mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2023, nilai Rp450.000.000.
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017, nilai Rp420.000.000
- Motor Yamaha XMAX Tahun 2023, nilai Rp30.000.000
Total Nilai Aset Transportasi Rp900.000.000.
Baca Juga: Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan
Gaya Hidup yang Jadi Sorotan di Tengah Laporan Etik
Angka Rp900 juta untuk koleksi kendaraan tentu menjadi sorotan tajam, terutama jika disandingkan dengan total kekayaan Hakim Dennie yang meroket dari Rp192 juta pada 2008 menjadi Rp4,31 miliar pada LHKPN terbarunya.
Aset kendaraan ini menyumbang lebih dari 20% total kekayaan bersihnya.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan klarifikasi bahwa harta tersebut merupakan gabungan dengan kekayaan sang istri yang berprofesi sebagai advokat, serta adanya unsur warisan.
Namun, bagi kubu Tom Lembong, fokus pelaporan mereka tetap pada dugaan pelanggaran etik selama proses persidangan.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah)," ungkap Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong.
Berita Terkait
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan