Suara.com - Nama Dennie Arsan Fatrika, hakim ketua yang memvonis mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, kini menjadi buah bibir.
Bukan hanya karena dilaporkan secara resmi ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) oleh pihak Tom Lembong, tetapi juga karena sorotan tajam terhadap lonjakan harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang fantastis.
Setelah publik dihebohkan dengan kenaikan hartanya yang mencapai lebih dari 2.100% dalam beberapa tahun, kini rasa penasaran netizen menjalar hingga ke isi garasinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, koleksi kendaraan Hakim Dennie Arsan ternyata tidak main-main. Total nilainya mencapai Rp900 juta!
Yuk, kita intip bersama apa saja "mainan" yang terparkir di garasi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.
Koleksi Kendaraan Hakim Dennie: Dari SUV Gagah hingga Skutik Premium
Dari data LHKPN yang dilaporkan untuk periode 2023, tercatat ada tiga kendaraan yang menjadi koleksi Dennie Arsan Fatrika. Kombinasinya cukup menarik, mencakup mobil keluarga idaman, SUV tangguh, hingga skuter matik bongsor yang jadi favorit anak kota.
Berikut rincian isi garasi Hakim Dennie:
- Mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2023, nilai Rp450.000.000.
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017, nilai Rp420.000.000
- Motor Yamaha XMAX Tahun 2023, nilai Rp30.000.000
Total Nilai Aset Transportasi Rp900.000.000.
Baca Juga: Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan
Gaya Hidup yang Jadi Sorotan di Tengah Laporan Etik
Angka Rp900 juta untuk koleksi kendaraan tentu menjadi sorotan tajam, terutama jika disandingkan dengan total kekayaan Hakim Dennie yang meroket dari Rp192 juta pada 2008 menjadi Rp4,31 miliar pada LHKPN terbarunya.
Aset kendaraan ini menyumbang lebih dari 20% total kekayaan bersihnya.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan klarifikasi bahwa harta tersebut merupakan gabungan dengan kekayaan sang istri yang berprofesi sebagai advokat, serta adanya unsur warisan.
Namun, bagi kubu Tom Lembong, fokus pelaporan mereka tetap pada dugaan pelanggaran etik selama proses persidangan.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah)," ungkap Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong.
Terlepas dari pembelaan yang ada, gaya hidup dan kepemilikan aset mewah seorang pejabat publik, terutama penegak hukum, akan selalu menjadi barometer kepercayaan publik.
Berita Terkait
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Ternyata Ini Mobil Mewah yang Dibeli Dody Hanggodo setelah Jadi Menteri PU, Harga Selangit
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak