Suara.com - Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan penjagaan di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjadi sorotan publik.
Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa penempatan prajurit di rumah Febrie bukanlah inisiatif tanpa aturan.
Menurutnya, hal itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) dan nota kesepahaman yang sudah ada antara TNI dan Kejaksaan Agung.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Di tengah penanganan kasus-kasus korupsi besar, penjagaan ini memunculkan beragam spekulasi.
- 1. Penjagaan Militer Intensif dan Tak Lazim
Fakta utamanya adalah adanya penjagaan yang tidak biasa di rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang terlihat berjaga secara aktif. Bahkan, dilaporkan terdapat dua pos penjagaan yang didirikan di sekitar area tersebut, menandakan tingkat pengamanan yang serius dan lebih dari sekadar penjagaan rutin.
- 2. Dasar Hukum Resmi sebagai Alasan Formal
Secara resmi, baik pihak TNI maupun Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pengamanan ini adalah prosedur standar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, dan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penjagaan ini memiliki dasar hukum, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ada antara kedua institusi.
Baca Juga: Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Menurut mereka, sebagai pejabat yang menangani kasus-kasus berisiko tinggi, pengamanan ekstra untuk Jampidsus adalah hal yang wajar.
Pihak Mabes TNI melalui Kapuspen Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung. Di samping itu, pengamanan juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jaksa.
- 3. Insiden Penguntitan oleh Anggota Densus 88 sebagai Pemicu Utama
Penjagaan ketat ini tidak bisa dilepaskan dari insiden yang terjadi sebelumnya.
Pada Mei 2024, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan menjadi target penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat sedang makan malam di sebuah restoran.
Insiden ini memicu kekhawatiran akan keselamatan Jampidsus dan dianggap sebagai pemicu utama diperlukannya peningkatan pengamanan fisik dari unsur militer.
- 4. Bantahan Keras Terhadap Rumor Penggeledahan untuk Meredam
Situasi diperkeruh dengan beredarnya rumor mengenai adanya upaya penggeledahan yang gagal di kediaman Febrie oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Rumah Digeledah, Profil Jampidsus Febrie: Usut Korupsi Kakap hingga Teror Dikuntit Densus!
-
Dalih TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim