Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merasa sedih karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan membebaskan Eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui amnesti.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan yang dilakukan lembaga antirasuah sudah diuji secara formil dan materiil di persidangan.
Pengujian itu sudah dilakukan melalui praperadilan, pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hingga persidangan pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Bahkan, dalam proses persidangan pun, majelis hakim sudah menyatakan bahwa tindakan yang bersangkutan terbukti dan divonis 3 tahun 6 bulan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dalam persidangan tingkat pertama, Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Namun, Majelis Hakim membebaskan Hasto dari dakwaan perintangan penyidikan.
Meski Hasto sudah dibebaskan melalui amnesti, Budi menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus tindak pidana yang terbukti dilakukan Hasto. Sebab, lanjut dia, amnesti hanya menghapus hukuman.
“Amnesti itu kan tidak menghapus atau menghilangkan tindakan yang sudah dilakukan. Jadi, tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah, hakim juga menyatakan demikian,” tegas Budi.
“Namun, memang atas tindakan tersebut, kemudian diberikan pengampunan. Jadi, yang hilang itu hukumannya, bukan tindakan yang dilakukan kalau tindakannya terbukti,” tandas dia.
Megawati Nangis usai Hasto Bebas
Baca Juga: Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa sedih karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dengan kondisi KPK. Namun, Megawati tidak menjelaskan detail ucapannya setelah sempat menganggap Hasto Kristiyanto tidak mendapatkan perlakuan adil.
Hasto diketahui telah dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Prabowo atas persetujuan DPR RI.
Ungkapan sedih itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu (2/8/2025).
"Saya merasa aneh loh, masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan. Coba pikirkan," ungkap Megawati.
Dia mengaku mengetahui lika-liku terkait KPK karena pernah menjadi Presiden. Di samping itu, dia merupakan sosok Presiden yang mendirikan lembaga anti rasuah tersebut.
Menurut dia, keadilan hakiki harus diterapkan dengan tegak lurus.
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!