Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan sikap politik 'abu-abu' mereka di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Partai banteng moncong putih ini ngotot akan mengambil peran sebagai kekuatan penyeimbang, sebuah posisi yang berarti tidak masuk kabinet, tapi juga menolak disebut sebagai oposisi.
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sikap ini adalah arahan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan memiliki makna strategis bagi jalannya pemerintahan.
Andreas meluruskan pandangan publik yang kerap menyamakan dukungan politik dengan jatah kursi di kabinet. Menurutnya, PDIP bisa memberikan dukungan substantif tanpa harus menjadi bagian dari kekuasaan.
"Bergabung tidak harus ada di dalam pemerintahan, tetapi bagaimana kita memberikan dukungan secara substantif, secara kualitatif terhadap pemerintahan," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ia juga menghormati bahwa urusan kabinet adalah hak prerogatif penuh milik Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa peran sebagai penyeimbang justru akan lebih menguntungkan bagi pemerintah. Dengan berada di luar, PDIP bisa lebih leluasa memberikan kritik yang membangun, yang ia sebut sebagai second opinion bagi presiden.
"Mengkritisi hal-hal yang kemudian perlu menjadi kritik terhadap pemerintah dan itu saya kira hal yang juga dihendaki oleh presiden," katanya.
"Bahwa presiden juga membutuhkan second opinion dari luar pemerintahan untuk melihat perkembangan-perkembangan bagaimana program-program pemerintahan yang dijalankan," sambungnya.
Menurutnya, posisi ini adalah representasi dari suara publik yang beragam dan tidak selalu sejalan dengan pemerintah.
Baca Juga: 3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak
Sikap yang disampaikan Andreas ini merupakan penegasan kembali dari pidato politik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Kongres ke-6 PDIP. Saat itu, Megawati secara gamblang menolak posisi sebagai oposisi maupun bergabung dalam koalisi pemerintah.
"Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi," kata Megawati.
Meski tidak berada di dalam kabinet, Presiden ke-5 RI itu berjanji bahwa PDIP akan tetap bersuara lantang jika ada kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?