Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan sikap politik 'abu-abu' mereka di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Partai banteng moncong putih ini ngotot akan mengambil peran sebagai kekuatan penyeimbang, sebuah posisi yang berarti tidak masuk kabinet, tapi juga menolak disebut sebagai oposisi.
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sikap ini adalah arahan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan memiliki makna strategis bagi jalannya pemerintahan.
Andreas meluruskan pandangan publik yang kerap menyamakan dukungan politik dengan jatah kursi di kabinet. Menurutnya, PDIP bisa memberikan dukungan substantif tanpa harus menjadi bagian dari kekuasaan.
"Bergabung tidak harus ada di dalam pemerintahan, tetapi bagaimana kita memberikan dukungan secara substantif, secara kualitatif terhadap pemerintahan," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ia juga menghormati bahwa urusan kabinet adalah hak prerogatif penuh milik Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa peran sebagai penyeimbang justru akan lebih menguntungkan bagi pemerintah. Dengan berada di luar, PDIP bisa lebih leluasa memberikan kritik yang membangun, yang ia sebut sebagai second opinion bagi presiden.
"Mengkritisi hal-hal yang kemudian perlu menjadi kritik terhadap pemerintah dan itu saya kira hal yang juga dihendaki oleh presiden," katanya.
"Bahwa presiden juga membutuhkan second opinion dari luar pemerintahan untuk melihat perkembangan-perkembangan bagaimana program-program pemerintahan yang dijalankan," sambungnya.
Menurutnya, posisi ini adalah representasi dari suara publik yang beragam dan tidak selalu sejalan dengan pemerintah.
Baca Juga: 3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak
Sikap yang disampaikan Andreas ini merupakan penegasan kembali dari pidato politik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Kongres ke-6 PDIP. Saat itu, Megawati secara gamblang menolak posisi sebagai oposisi maupun bergabung dalam koalisi pemerintah.
"Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi," kata Megawati.
Meski tidak berada di dalam kabinet, Presiden ke-5 RI itu berjanji bahwa PDIP akan tetap bersuara lantang jika ada kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun