Suara.com - Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI memicu polemik panas. Istana menyuarakan kekhawatiran, sementara Parlemen justru memandangnya sebagai sinyal aspirasi dan kegelisahan publik yang perlu didengar.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menilai fenomena ini sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dijamin oleh hak asasi manusia (HAM).
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, aksi ini seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah untuk berintrospeksi, bukan malah ditanggapi dengan represi.
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur," ujarnya.
Andreas dengan tegas menolak anggapan bahwa pengibaran bendera kelompok Topi Jerami ini adalah tindakan provokasi atau makar.
"Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju," katanya. Ia menambahkan, "Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar."
Meski demikian, Andreas tetap mengimbau agar Bendera Merah Putih menjadi prioritas utama selama bulan kemerdekaan. "Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," kata dia.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan agar fenomena ini tidak mengganggu kesakralan peringatan kemerdekaan.
Baca Juga: PDIP Main Dua Kaki? Ogah Masuk Kabinet Prabowo, Tapi Juga Tolak Jadi Oposisi
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan ekspresi tersebut, namun khawatir jika ada pihak yang menunggangi untuk kepentingan tertentu, seperti mendorong pengibaran bendera selain Merah Putih.
Ia menegaskan penindakan baru akan dilakukan jika ada upaya menggiring masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Merah Putih.
"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali, kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu, misalnya, dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini," kata Prasetyo.
Fenomena ini sendiri telah ramai di publik menjelang 17 Agustus. Bendera fiktif berlatar hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy, terlihat terpasang di berbagai daerah. Di dunia maya, banyak pengguna media sosial yang turut mengganti foto profil mereka dengan logo tersebut.
Berita Terkait
-
PDIP Main Dua Kaki? Ogah Masuk Kabinet Prabowo, Tapi Juga Tolak Jadi Oposisi
-
Polisi 'Sweeping' Bendera One Piece di Jakarta, Gubernur Pramono Angkat Tangan: Biar Pusat Saja
-
Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Pernak-Pernik One Piece Selain Bendera Bajak Laut, Bisa Didapat di Marketplace Kesayangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!