Suara.com - Karier dan profil Silfester Matutina sebagai individu pendukung Joko Widodo atau Jokowi kembali disorot. Dia ternyata pernah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla alias JK.
Ternyata, Silfester belum juga dijebloskan ke penjara. Relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu masih bisa menghirup udara bebas meski telah dijatuhi vonis oleh pengadilan selama 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap JK pada 2019 lalu.
Nasib Silfester Matutina kini berada di ujung tanduk setelah kasus fitnah terhadap JK yang telah mangkrak selama lebih dari enam tahun ini kembali mencuat ke publik. Kejaksaan Agung pun memberi sinyal akan mengeksekusi putusan pengadilan atas vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina.
Di tengah desakan agar segera diseret ke penjara, Silfester justru melontarkan klaim mengejutkan bahwa perkaranya dengan JK telah usai melalui jalur damai. "Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan kubu JK. Hingga kini, pihak Jusuf Kalla membantah pernah ada pertemuan dan perdamaian dengan Silfester. Lantas, siapa sebenarnya Silfester Matutina? Berikut rangkuman profil dan sederet fakta kontroversial yang menyelimutinya.
Karier dan Profil Silfester Matutina
Silfester Matutina, pria kelahiran Ende, NTT, 19 Juni 1971, adalah salah satu pendiri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Organisasi relawan ini dibentuk pada 2013 untuk mendukung Joko Widodo dalam Pilpres 2014. Sejak saat itu, Silfester dikenal sebagai salah satu loyalis dan pembela Jokowi yang paling vokal. Ia sering tampil di media untuk membela kebijakan pemerintah dan tak segan "pasang badan".
Salah satu aksi yang paling diingat adalah saat melaporkan politisi Fahri Hamzah pada 2016 atas tuduhan makar terhadap Presiden Jokowi. Ia juga kerap terlibat perdebatan sengit dengan para pengkritik pemerintah, seperti yang terjadi dengan Rocky Gerung di sebuah acara televisi.
Baca Juga: Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
Jelang Pilpres 2024, loyalitas Silfester mengikuti arah politik Jokowi. Ia dan Solmet mengalihkan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tak tanggung-tanggung, ia didapuk menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang berperan mengoordinasikan relawan.
Setelah kemenangan Prabowo-Gibran, pada Maret 2025, Silfester ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di BUMN Pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia). Nama dan jabatan mentereng yang kini dipegang oleh loyalis Jokowi itu juga terpampang di laman resmi ID Food, https://idfood.co.id/.
Tuding JK Menangkan Anies Pakai Isu SARA
Akar masalah pencemaran nama baik JK dimulai pada 15 Mei 2017. Dalam sebuah aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Silfester melontarkan orasi yang menuding Jusuf Kalla sebagai biang keladi di balik kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta dengan menggunakan isu SARA.
Tak hanya itu, ia juga menuduh keluarga JK sebagai penyebab kemiskinan karena praktik korupsi dan nepotisme.
Akibat orasinya, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri. Proses hukum bergulir hingga Mahkamah Agung (MA) pada 20 Mei 2019, melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019, menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Silfester karena terbukti melakukan fitnah sesuai Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Dana Haji 2025 Dikorupsi? ICW Laporkan Dugaan Pemotongan Anggaran ke KPK
-
Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK
-
Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag
-
Mengintip Garasi Riza Chalid: Spesifikasi dan Harga 4 Mobil Mewah yang Disita Kejagung
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji ke KPK
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri