Suara.com - Lima tahun lebih putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali menyeruak. Selama itu, Silfester yang dikenal dekat dengan Jokowi bebas kemana-mana, tak dieksekusi meski divonis 1,5 tahun penjara.
Desakan publik, yang dimotori oleh sejumlah aktivis dan pakar telematika Roy Suryo, akhirnya membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak.
Kasus ini berawal pada tahun 2017 saat Silfester Matutina melontarkan dua tudingan serius terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pertama, ia menuding kemiskinan disebabkan oleh korupsi yang dilakukan keluarga JK. Kedua, ia memfitnah JK telah menggunakan isu agama dan masjid untuk memenangkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI 2017.
Proses hukum yang panjang akhirnya mencapai puncaknya di tingkat kasasi. Melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019 yang diputus pada 20 Mei 2019, MA menolak permohonan kasasi Silfester, bahkan hukumannya diperberat.
"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta... mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan tersebut.
Meskipun putusan telah inkrah sejak 2019, eksekusi tak kunjung dilakukan, yang memicu pertanyaan publik mengenai adanya keistimewaan hukum.
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis bahkan sampai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menagih janji penegakan hukum.
Sindiran Said Didu
Fakta soal Silfester Matutina ini pun tak luput dari sorotan eks Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu yang selama ini dikenal vokal dan kritis terhadap Jokowi. Dalam cuitannya yang dikutip, Selasa (5/8/2025), ia menyebut kasus Silfester Matutina ini merupakan fakta bahwa aparat hukum 'diatur atau takut' dengan Jokowi.
Baca Juga: Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
"1) putusan MA (incrach) bahwa Silfester harus dipenjara sejak Mei 2019 atas penghinaan thdp mantan Wapres Pak JK. 2) baru rencana dieksekusi oleh kejaksaan lebih 6 tahun kemudian (hari ini) setelah didemo. 3) saat masih status terpidana yang belum dieksekusi diangkat menjadi Komisaris BUMN," tulis Said Didu.
Berita Terkait
-
Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
-
Siapa Silfester Matutina? Terancam Eksekusi Penjara Kasus Fitnah JK, Nyaris Hajar Rocky Gerung di TV
-
Kejagung Pastikan Silfester Matutina Mangkir dari Panggilan, Segera Dieksekusi Paksa?
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Kontroversi Silfester Matutina: Loyalis Jokowi yang Kini Terancam Dibui Buntut Cemarkan Nama Baik JK
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan