Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus loyalis Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan publik.
Dia kini terancaman eksekusi hukuman penjara 1,5 tahun yang menghantuinya pasca putusan Mahkamah Agung (MA) sejak 2019.
Kasus ini bermula dari orasi Silfester Matutina di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang viral di media sosial, ia menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Laporan hukum tak butuh waktu lama. Pada 6 Juni 2017, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim advokasi Jenggala Center, resmi melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri. Barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman orasi diserahkan ke penyidik.
“Hari ini resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden kita, Jusuf Kalla. Polisi menerima secara resmi laporan kita,” ujar advokat Jenggala Centre, Roy Rening, kala itu.
Meski sempat berdalih bahwa orasinya hanya bentuk "curhatan anak bangsa", proses hukum tetap bergulir. Pada Mei 2019, Mahkamah Agung memutus kasasi dengan nomor 287 K/Pid/2019, menyatakan Silfester Matutina bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Namun selama lebih dari lima tahun, vonis tersebut belum dieksekusi. Kini, Kejaksaan Agung memberi sinyal tegas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.
“Informasi dari Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia tidak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” tegas Anang pada Senin (4/8/2025).
Silfester justru menyebut bahwa perkaranya telah selesai secara damai. Ia mengklaim telah beberapa kali bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu Pak JK,” kata Silfester Matutina di Polda Metro Jaya.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi. Koordinator Non-Litigasi Ahmad Khozinudin menegaskan, meski ada maaf secara pribadi, pidana tetap harus dijalankan.
“Maaf pribadi tidak bisa menghapus vonis pidana. Eksekusi tetap harus dijalankan,” ucapnya.
Silfester juga mengakui bahwa kalimatnya saat orasi terlontar secara spontan saat menjadi orator aksi.
“Teman-teman waktu itu minta mundurkan Pak JK, dan saya merespons. Tapi saya tidak merasa memfitnah. Itu bentuk anak bangsa menyikapi persoalan negeri,” katanya.
Profil Silfester Matutina
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem