Suara.com - Pemerintah pusat menyoroti popularitas game Roblox di kalangan anak-anak dan membuka kemungkinan pemblokiran jika konten di dalamnya dinilai melewati batas dan membawa pengaruh buruk.
Isu game Roblox ini menjadi perhatian serius Istana Kepresidenan dan kementerian terkait.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas untuk melindungi generasi muda dari konten digital yang berpotensi merusak, termasuk game Roblox ini.
"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan. Kita mau melindungi generasi kita, nggak ragu-ragu juga kita. Kalau memang itu mengandung unsur-unsur kekerasan, ya kita tutup, nggak ada masalah," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Prasetyo menekankan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada Roblox, tetapi mencakup semua media yang dikonsumsi generasi muda, mulai dari game, televisi, hingga media sosial.
"Tapi intinya begini, bukan masalah Roblox-nya ya, tetapi kita perlu memahami sebagai sebuah bangsa bahwa ada unsur-unsur terbentuk yang memang harus kita pikirkan betul supaya tidak memengaruhi generasi-generasi muda kita di depannya. Misalnya, unsur-unsur yang mengandung apa pun itu bentuknya, mau game, mau siaran di televisi, mau pemberitaan, mau melalui media mainstream, maupun melalui media sosial," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, "Memang ini menjadi keresahan kita bersama-sama bahwa konten-konten yang muncul di situ, kita harus betul-betul mencoba mengurangi hal-hal yang bisa menumbuhkan sesuatu yang kurang baik bagi yang menonton, terutama bagi generasi muda-generasi muda kita."
Pihak Istana, menurut Prasetyo, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang secara rutin melakukan evaluasi terhadap konten-konten digital di berbagai platform.
"Sudah (berkoordinasi dengan Komdigi). Komdigi setiap hari melakukan evaluasi. Melakukan evaluasi dari seluruh stasiun TV, kemudian media sosial, untuk melihat game, platform-platform game, aplikasi-aplikasi itu untuk melihat sejauh mana konten tadi yang saya sebutkan itu mengandung unsur-unsur kekerasan, negatif, pembunuhan, dan seterusnya," kata dia.
Baca Juga: Kak Seto Wanti-Wanti: Roblox Berpotensi Jadi Sarang Konten Pornografi Anak!
Sebelumnya, imbauan serupa juga datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Saat berinteraksi dengan siswa di SDN Cideng 02 Jakarta Pusat, ia secara langsung melarang siswa memainkan game tersebut.
"Main HP boleh, tapi tidak boleh lama-lama ya. Tidak boleh menonton yang (menampilkan) kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek jangan nonton," ungkap Mu'ti, Senin (4/8).
Setelah mendengar siswa menyebut Roblox, Mu'ti merespons, "Tadi yang blok-blok tadi, itu jangan main yang itu, karena itu tidak baik ya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan