Suara.com - Buntut praktik korupsi pengadaan masker Covid-19, mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviyani (DN) diperiksa polisi sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Dewi Noviyani terkait skandal korupsi masker Covid-19 pada 2020 itu dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada hari ini.
"Iya, hari ini, alhamdulillah, atas nama tersangka Ibu Novi, mantan wakil bupati, menghadiri undangan kami selaku tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili di Mataram, Rabu.
Tersangka DN hadir sekitar pukul 10.15 Wita dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Hingga pukul 11.30 Wita, pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik lantai 2 Gedung Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Sebelumnya, tersangka DN tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 dengan keterangan surat sakit. Dalam surat tersebut, tersangka Novi turut meminta agar penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan.
Penyidik dalam kasus ini menetapkan enam tersangka. Lima tersangka lainnya sudah lebih dahulu menjalani pemeriksaan dan berlanjut ke penahanan di Rutan Polresta Mataram.
Mereka secara berurutan yang menjalani pemeriksaan dan penahanan, mulai dari Wirajaya Kusuma (WK), Kamaruddin (KAM), Cholid Tomasoang Bulu (CTB), M. Hariyadi Wahyudi (MHW), dan Rabiatul Adawiyah (RA).
Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah memeriksa sedikitnya 120 saksi, ahli, dan menemukan hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB senilai Rp1,58 miliar dari nominal pengadaan Rp12,3 miliar.
Dalam penetapan tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait
-
Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta