Suara.com - Buntut praktik korupsi pengadaan masker Covid-19, mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviyani (DN) diperiksa polisi sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Dewi Noviyani terkait skandal korupsi masker Covid-19 pada 2020 itu dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada hari ini.
"Iya, hari ini, alhamdulillah, atas nama tersangka Ibu Novi, mantan wakil bupati, menghadiri undangan kami selaku tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili di Mataram, Rabu.
Tersangka DN hadir sekitar pukul 10.15 Wita dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Hingga pukul 11.30 Wita, pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik lantai 2 Gedung Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Sebelumnya, tersangka DN tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 dengan keterangan surat sakit. Dalam surat tersebut, tersangka Novi turut meminta agar penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan.
Penyidik dalam kasus ini menetapkan enam tersangka. Lima tersangka lainnya sudah lebih dahulu menjalani pemeriksaan dan berlanjut ke penahanan di Rutan Polresta Mataram.
Mereka secara berurutan yang menjalani pemeriksaan dan penahanan, mulai dari Wirajaya Kusuma (WK), Kamaruddin (KAM), Cholid Tomasoang Bulu (CTB), M. Hariyadi Wahyudi (MHW), dan Rabiatul Adawiyah (RA).
Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah memeriksa sedikitnya 120 saksi, ahli, dan menemukan hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB senilai Rp1,58 miliar dari nominal pengadaan Rp12,3 miliar.
Dalam penetapan tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait
-
Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi