Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Kamis (7/8/2025) besok.
Yaqut Cholil Qoumas akan berhadapan dengan penyelidik KPK terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pada hari yang sama, KPK juga bakal memeriksa eks menteri andalan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lain yakni Nadiem Makarim.
Yaqut memang kerap disebut terseret dugaan rasuah dalam pengelolaan kuota dan penyelenggaraan haji ini terjadi pada periode sebelum tahun 2024.
Lantas siapakah Gus Yaqut?
Profi Gus Yaqut
KH Yaqut Cholil Qoumas, yang dikenal juga sebagai Gus Yaqut, lahir pada 4 Januari 1975.
Gus Yaqut lahir dari keluarga tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pendidikan Gus Yaqut dimulai di SD Negeri Kutoharjo (1981–1987), dilanjutkan ke SMP Negeri II Rembang (1987–1990), dan SMA Negeri II Rembang (1990–1993). Meskipun sempat berkuliah di Universitas Indonesia jurusan sosiologi, ia tidak menyelesaikan studinya.
Baca Juga: Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok
Sejak 23 Desember 2020, ia menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju dan telah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016.
Sebelumnya, Gus Yaqut pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang dari 2005 hingga 2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang pada periode 2004-2005.
Gus Yaqut adalah putra dari KH M Cholil Bisri dan adik dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr KH Yahya Cholil Staquf, serta keponakan KH Musthofa Bisri.
Gus Yaqut aktif dalam organisasi sejak muda, mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Depok (1996–1999) dan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Kabupaten Rembang (2001–2014).
Karier Politik
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah