Suara.com - Baru-baru ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kapolri.
Diketahui, Dedi Prasetyo mengisi posisi yang telah kosong selama sebulan, setelah ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri yang pensiun pada awal Juli 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (STR) Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Pria kelahiran 26 Juli 1968 ini lulusan Akpol 1990. Sebelum menjabat sebagai wakapolri, Dedi Prasetyo mengemban amanat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri sejak 11 November 2024.
Menelisik harta kekayaan Dedi Prasetyo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu, 6 Agustus 2025, ia memiliki total harta senilai Rp 11.175.500.000. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 27 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024.
Dedi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang tersebar di wilayah Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangkaraya. Harta tidak bergerak milik Dedi itu senilai Rp 8.650.000.000. Selain itu, Dedi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320.000.000. Dedi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.225.000.000.
Selain sederet harta tersebut, Mantan Karopenmas Divhumas Polri itu juga memiliki harta berupa alat transportasi yang jika ditotal nilainya mencapai Rp977.500.000. Rinciannya:
-Toyota Land Cruiser tahun 1998 senilai Rp400.000.000 yang merupakan hasil sendiri.
- Honda Vario tahun 2017 senilai Rp7.500.000, hasil sendiri.
- Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp190.000.000, hasil sendiri.
Baca Juga: Belum Ada Pengganti, Irjen Dedi Prasetyo Rangkap Jabatan Irwasum dan Asisten SDM Polri
- Mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp350.000.0002024, hasil sendiri.
- Motor Yamaha WR tahun 2021 senilai Rp30.000.000, hasil sendiri.
Sebagai informasi, terdapat peningkatan Rp500 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Penambahan nilai ada di kategori aset tanah dan bangunan.
Adapun pada 5 Maret 2024, Dedi melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp10.672.500.000 ke KPK.
Perjalanan Karier Dedi Prasetyo
Dedi Prasetyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990. Dedi memulai karier kepolisiannya sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polda Jawa Timur. Jabatan prestisius pertamanya adalah Kepala Urusan Pembinaan Operasional di Polres Lamongan pada 1991, kemudian menjabat sebagai Kapolsek Deket pada 1992. Enam tahun kemudian, Dedi dipercaya menjadi Kapolsek Serpong di wilayah Polresta Tangerang.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Karier Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru Penulis 27 Buku yang Direstui Prabowo
-
Tanpa Utang, Harta Kekayaan Wakapolri Baru Komjen Dedi Prasetyo Rp 11 Miliar
-
Rekam Jejak Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri
-
Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Irjen Karyoto Pecah Bintang Jabat Kabaharkam!
-
Calon Kuat Wakapolri, Berapa Harta Kekayaan Komjen Dedi Prasetyo?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI