Suara.com - Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah kembali diuji.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang setelah munculnya dugaan bahwa uang pajak yang susah payah dibayarkan oleh rakyat, justru digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah alias foya-foya oleh oknum pegawainya.
Kemarahan publik, terutama dari kalangan pengusaha dan wajib pajak, tak terhindarkan dan menuntut pertanggungjawaban resmi dari Kepala Bapenda, Indriyasari.
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya konten di media sosial yang menampilkan gaya hidup glamor salah satu pegawai Bapenda.
Sontak, hal ini memicu reaksi keras. Para wajib pajak merasa dikhianati.
Di saat mereka berjuang memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan kota, ada oknum aparat yang justru diduga menyelewengkannya untuk kepentingan pribadi.
Desakan agar Indriyasari memberikan pernyataan resmi dan melakukan investigasi internal menggema kuat, menuntut transparansi penuh atas penggunaan anggaran di lembaga yang ia pimpin.
Fenomena ini seolah menjadi puncak gunung es dari masalah akut yang lebih besar di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Luka lama publik seakan terbuka kembali, mengingatkan pada pusaran kasus korupsi yang pernah menyeret nama-nama petinggi di kota tersebut.
Baca Juga: Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
Salah satu yang paling diingat adalah saat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mba Ita, terseret dalam kasus suap terkait pembangunan Tugu Adipura saat ia masih menjabat sebagai wakil wali kota.
Meskipun statusnya saat itu sebagai saksi, keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi elite menunjukkan bahwa bayang-bayang penyalahgunaan wewenang bukanlah hal baru di lingkungan Pemkot Semarang.
Insiden di Bapenda, jika terbukti benar, mengonfirmasi ketakutan banyak pihak: adanya kultur bobrok yang menggerogoti institusi dari dalam.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika oleh satu oknum, melainkan potensi adanya tirani birokrasi yang menganggap uang rakyat sebagai dana tak bertuan yang bebas digunakan.
Pernyataan dari Indriyasari yang mungkin akan berisi sanksi internal tidaklah cukup. Publik menuntut lebih dari itu.
Mereka butuh jaminan bahwa setiap rupiah pajak mereka dikelola dengan integritas tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh