Pemeriksaan Bawas MA: Dari Klarifikasi hingga Potensi Sanksi
Langkah Bawas MA dalam menangani laporan ini akan melibatkan analisis menyeluruh terhadap dokumen dan rekaman persidangan. Proses klarifikasi terhadap ketiga hakim akan segera dilakukan.
“Tentunya kan juga ada rekaman-rekaman waktu sidang itu ya, ada rekaman. Kemudian ya pasti diklarifikasi,” terang Yanto.
Meski tengah dilaporkan, para hakim yang bersangkutan masih tetap dapat menjalankan tugas mengadili perkara lain. Namun, MA mengingatkan bahwa sanksi tegas dapat dijatuhkan bila ditemukan pelanggaran etik berat.
“Kalau dia kemudian ternyata dalam pemeriksaannya itu ada pelanggaran dan pelanggaran itu berat kan sanksinya macam-macam. Tentu nanti dia dilarang (sidang),” kata Yanto.
Dari Vonis ke Abolisi
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juli 2025, dalam perkara korupsi terkait importasi gula kristal mentah.
Namun, hanya dua pekan setelahnya, tepatnya 31 Juli, Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya untuk mengusulkan abolisi kepada DPR RI.
Usulan itu disetujui, dan Tom pun resmi bebas dari proses hukum.
Baca Juga: MA Segera Periksa 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong, Sanksi Menanti?
Kini, setelah pembebasan itu, sorotan bergeser ke dalam ruang sidang—tempat vonis itu pertama kali dijatuhkan.
Kasus Tom Lembong tak hanya menyisakan perdebatan politik, tetapi juga menggugah refleksi mendalam tentang integritas sistem peradilan Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka